Mohon tunggu...
Daffa Anizar Irfansyah
Daffa Anizar Irfansyah Mohon Tunggu... Seniman - Ok Bosssku Yaaa

Bismillahirrahmanirrahim Mahasiswa UNUSBY DIV-K3 2440020031_Daffa Anizar Irfansyah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyakit Akibat Kerja Ada-ada Saja Ternyata

24 November 2020   12:52 Diperbarui: 24 November 2020   12:54 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya adalah Mahasiswa Unusa yang ingin mengungkap dan membabakan apasaja penyakit dan faktor yang memengaruhi dalam dunia kerja.

2440020031_Daffa Anizar Irfansyah - DIV k3

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 yang menjelaskan tentang keselamatan kerja, kecelakaan kerja adalah sesuatu kejadian yang tidak dapat diduga asal muasalnya dan tidak pula dikehendaki, yang dapat mengacaukan proses yang telah diatur suatu aktivitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda

Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat dan mesin --mesin kerja, bahan bangunan, proses dalam pekerjaan maupun lingkungan yang ada di sekitar tempat kerja. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Penyakit Akibat Kerja merupakan penyakit yang artifisial atau man made disease. Pada simposium internasional dihasilkan definisi menyangkut PAK sebagai berikut:

  • Penyakit Akibat Kerja - 0ccupational Disease  
  • Penyakit yang Berhubungan dengan Pekerjaan -- Work Related Disease
  • Penyakit yang Mengenai Populasi Kerja -- Disease of Fecting Working Populations

Penyakit Akibat Kerja (PAK) (0ccupational Disease) adalah penyakit yang disebabkan oleh suatu pekerjaan atau lingkungan kerja yang akan mengakibatkan cacat sebagian maupun cacat keseluruhan.

Faktor -- Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja:

  • Faktor Fisiknya ialah
  • Suara tinggi atau bising
  • Tempratur atau suhu tinggi
  • Radiasi sinar elektromagnetik
  • Tekanan udara tinggi
  • Getaran
  • Golongan Kimia
  • Asal bahan
  • Bentuk partikel
  • Cara masuk tubuh melalui saluran pernapasan
  • Masuknya dapat secara akut dan kronis
  • Efek yang terhadap tubuh
  • Golongan Biologi
  • Berasal dari virus dan lain -- lain
  • Gol Ergonomis/Fisiologi
  • Akibat kerja yang salah
  • Efek terhadap tubuh
  • Gol mental Psikologi
  • Akibat suasana kerja
  • Stress

Berikut ini beberapa jenis penyakit serius atau dapat dikatakan hingga akut yang sering dialami pegawai kantoran, seperti;

  • Perunan daya berpikir
  • Obesitas
  • Penyakit jantung
  • Diabetes
  • Kerusakan saraf atau matinya otot -- otot
  • Kolestrol
  • Batu ginjal
  • Spondilitis
  • Kanker
  • Wasir
  • Tifus
  • Gangguan kesuburan
  • Insomnia

Cara Mendeteksi dan Pencegahan Akibat Kerja

Adalah sebagai berikut:

  • Monitoring Kesehatan Tenaga Kerja
  • Monitoring Lingkungan Kerja
  • Pemantauan Lingkungan Kerja
  • Pelaporan Penyakit Akibar Kerja

Penyakit Akibat Hubungan Kerja atau yang biasa disingkat dengan (PAHK) adalah penyakit yang berhubungan dengan pekerja, namun tidak diakibatkan oleh pekerjaan. Terdapat jaminan seperti kecelakaan kerja, contohnya: asma dan TBC keduanya sama -- sama menyerang sisem dan organ pernapasan. Pada dasarnya penyakit akibat kerja adalah sama dengan penyakit yang timbul karena hubungan kerja.

Berikut adalah 31 jenis penyakit akibat hubungan kerja:

  • Pneumokoniosis
  • Bronkhopulmoner oleh debu logam keras
  • Dermatosis
  • Alveolitis allergika
  • Asma
  • Kanker kulit
  • Terinfeksi karena suatu virus, dll

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun