KASUS PERTAMA
Malaysia vs Timor Leste (Sea Games 2015)Â
Skor akhir kala itu ialah 1-0 untuk kemenangan Malaysia. Tampak wajar, sebab Malaysia di atas kertas memang unggul segalanya dari Timor Leste. Meskipun begitu, pada pertandingan tersebut ada sedikit kejanggalan yang terjadi. Timor Leste tampil seperti ogah-ogahan, padahal sebenernya mereka punya peluang untuk menang setelah salah satu pemain Malaysia diusir wasit akibat menerima hukuman kartu merah.
Hal ini berusaha ditelusuk lebih jauh. Asosiasi sepak bola Asia (AFC) akhirnya berhasil menemukan fakta mengejutkan. Pelatih Timor Leste kala itu, Orlando Marques, terkbukti menerima suap sebesar 11 ribu dollar Amerika Serikat dari seorang bandar judi untuk mengatur jalannya pertandingan tersebut.Marques  pun kemudian menerima hukuman berat, di mana ia dilarang untuk terlibat lagi dalam berbagai aktivitas sepak bola seumur hidupnya.
KASUS KEDUA
Nepal vs Yordania (Kualifikasi Piala Dunia 2014 Zona Asia)Â
Terjadi dalam dua leg, dan diakhiri dengan agregat skor yang cukup mencolok, yaitu 1-10 untuk kemenangan Yordania. AFC lantas begitu curiga, penyelidikan pun langsung diintensifkan. Hasilnya, seperti yang sudah diduga, memang ada keterlibatan pengaturan skor oleh pihak bandar judi. Lima pemain Nepal plus satu fisioterapisnya, terbukti menerima suap untuk sengaja mengalah dalam pertandingan tersebut. Mereka kemudian dipenjara dan dilarang untuk berkecimpung dalam berbagai aktivitas sepak bola lagi seumur hidupnya.
KASUS KETIGA
Porto vs Beira Mar (Liga Portugal musim 2003/2004)Â
Bukan hanya di Asia, isu pengaturan skor juga terbukti di Eropa. Pihak kepolisian Portugal menemukan fakta bahwa ada sebelum laga antara Porto melawan Beira Mar dimulai, pemilik Porto kala itu, Jorge Nuno Pinto Da Costa, terbukti melakukan penyuapan terhadap para wasit. Aksi suap itu sendiri membuat skor pertandingan hanya berakhir imbang tanpa gol. Jorge Nuno diindikasikan terlibat dalam aktivitas perjudian sepak bola sehingga sampai rela melakukan hal tersebut.
Sumber dari Alvin Bahar - Sabtu, 11 Januari 2020 | 16:00 WIB
PENGERTIAN JUDI
Perjudian diartikan sebagai perbuatan dengan berjudi. Berjudi sendiri diartikan sebagai mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari permainan tersebut.
PERILAKU MENYIMPANG
Menurut Lemert (1951), Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk: