Sila kelima Pancasila menekankan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat secara keseluruhan. Kerugian finansial akibat perjudian dapat mengurangi daya beli masyarakat dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Selain itu, judi online juga menciptakan ketidakadilan sosial karena tidak semua orang memiliki akses yang sama terhadap informasi dan perlindungan dari risiko perjudian.
 Dampak Negatif Judi Online
Dampak negatif judi online sangat beragam, mulai dari kerugian finansial hingga masalah kesehatan mental seperti kecanduan. Menurut data, kerugian negara akibat judi online diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun, mengurangi potensi pajak dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat[2][4]. Selain itu, banyak individu mengalami stres, depresi, bahkan bunuh diri akibat tekanan finansial dari perjudian[3].
 Upaya Penanggulangan
Untuk mengatasi maraknya judi online di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
1. Peningkatan Penegakan Hukum: Pemerintah perlu meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap situs judi online dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
 Â
2. Edukasi Publik: Masyarakat perlu diberikan edukasi tentang risiko perjudian dan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi.
3. Pemberdayaan Masyarakat: Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya pencegahan perjudian melalui program-program komunitas yang positif.
4. Dukungan untuk Korban Kecanduan: Penyediaan layanan konseling bagi mereka yang terjerat dalam perjudian untuk membantu mereka pulih dari kecanduan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H