Lembaga profesi wartawan sekelas AJI pun sebaiknya tidak sekadar menjadi tukang semprit terhadap pihak yang “menistakan” wartawan dan profesi wartawan, tapi juga membangun iklim autokritik tentang profesionalitas pekerja pers, minimal tentang keselamatan diri saat bertugas.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!