Mohon tunggu...
Andi Syahrir
Andi Syahrir Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Negara [Tak Perlu] Memotong Sapi Qurban

9 September 2016   10:41 Diperbarui: 9 September 2016   10:57 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di institusi negara seperti contoh yang disebutkan di atas, telah mentradisi kurban dengan mengatasnamakan lembaganya. Paling tidak ada tiga cara yang kerap dilakukan saat berqurban.

Pertama, sejumlah orang di instansi itu urun-urunan untuk membeli hewan qurban (biasanya sapi). Mereka lalu “melaporkan” qurban dari dinas X sebanyak tiga ekor sapi, misalnya. Penerima qurban akan diberitahu bahwa daging qurban yang diterimanya berasal dari dinas X.

Jika penerima qurban sedikit “kepo”, dia akan menanyakan siapa kepala dinasnya. Dan kepadanya ucapan terima kasih dihaturkan, baik langsung atau tidak langsung. Padahal, belum tentu yang berqurban itu adalah sang kepala dinas. Tidak berarti bahwa kita harus menunggu-nunggu ucapan terima kasih.

Cara kedua, pimpinan instansi atau pejabat di bawahnya berqurban secara mandiri (tanpa urunan), lalu mengatasnamakan instansinya saat dilaporkan untuk diumumkan.

Ketiga, instansi itu mencari “dana taktis” dari anggaran yang dikelolanya, selanjutnya dibelikan hewan qurban. Dilaporkan dengan mengatasnamakan institusi. Coba tanya Pak Imam yang menyembelih, atas nama siapa qurban ini diniatkan? Pasti sejumlah orang, bukan institusi.

Terlepas dari diskursus qurban oleh “siapa” atau “apa”, Anda mencium “bau tak sedap” di cara yang terakhir? Jika ya, penciuman Anda cukup tajam. Ritual ibadah itu seharusnya wangi, bukan berbau tak sedap.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun