Mohon tunggu...
Kamaruddin Azis
Kamaruddin Azis Mohon Tunggu... Konsultan - Profil

Lahir di pesisir Galesong, Kab. Takalar, Sulsel. Blogger. Menyukai perjalanan ke wilayah pesisir dan pulau-pulau. Pernah kerja di Selayar, Luwu, Aceh, Nias. Mengisi blog pribadinya http://www.denun89.wordpress.com Dapat dihubungi di email, daeng.nuntung@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Mengapa Menteri Susi Tetap Ngotot Tenggelamkan Kapal Ikan Asing?

1 Desember 2017   19:04 Diperbarui: 9 Januari 2018   22:37 9854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menunggu kapal karam (foto: Kamaruddin Azis)
Menunggu kapal karam (foto: Kamaruddin Azis)
Kala itu dilaporkan ada 33 kapal yang sudah putus 'inkrah' untuk ditenggelamkan sebagaimana serah terima dokumen barang bukti kapal dari kejaksaan kepada Menteri Susi untuk dieksekusi. Acara ini berlangsung di atas KRI Karel Satsuitubun di pelabuhan Selat Lampah.

Saksi dalam serah terima itu adalah Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Taufiqqoerrachman, Panglima Komando Armada TNI Bagian Barat (Koarmabar) Laksamana Muda Aan Kurnia, Hamid Rizal (Bupati Natuna) dan anggota Satgas 115.

Di atas Kapal Pengawas KKP bernama Orca II, Menteri Susi menyaksikan detik-detik penenggelaman. Ternyata tidak tenggelam dalam hitungan detik, atau menit, butuh waktu sejam lebih untuk kapal itu terlihat rata dengan muka air laut.

"Harus dengan cara yang lebih cepat, biar bisa tenggelam. Yang ini lamaaa.." katanya.

Karam setelah lambung dilubangi (foto: Kamaruddin Azis)
Karam setelah lambung dilubangi (foto: Kamaruddin Azis)
Di sekitar lokasi terlihat ada 9 kapal yang terdiri dari kapal-kapal milik nelayan Vietnam, China dan Thailand. Tidak jauh dari titik itu berjejer pula kapal yang menunggu eksekusi.

Jika sebelumnya dilaksanakan dengan diledakkan atau dibakar, kali ini dilakukan dengan membuat lubang di lambung kapal.

Penenggelaman tersebut apapun caranya adalah bukti shahih komitmen Pemerintah untuk sungguh-sungguh menegakkan aturan dan kedaulatan negara di laut. Hingga bulan Oktober 2017, disebutkan telah ada 317 kapal asing yang melakukan pencurian ikan ditangkap dan ditenggelamkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun