Mohon tunggu...
Kamaruddin Azis
Kamaruddin Azis Mohon Tunggu... Konsultan - Profil

Lahir di pesisir Galesong, Kab. Takalar, Sulsel. Blogger. Menyukai perjalanan ke wilayah pesisir dan pulau-pulau. Pernah kerja di Selayar, Luwu, Aceh, Nias. Mengisi blog pribadinya http://www.denun89.wordpress.com Dapat dihubungi di email, daeng.nuntung@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

11 Tantangan Membangun Kampung Nelayan

12 Februari 2016   08:51 Diperbarui: 12 Februari 2016   11:10 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suasana TPI/PPI Eretan Kulon--Indramayu (foto: Kamaruddin Azis)

“Di Indonesia, terdapat 1257 unit Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI), 22 pelabuhan Pelabuhan Perikanan Nusantara atau PPN, dan 6 Pelabuhan Perikanan Samudera.” Data Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan, KKP.

***

Kota Manggar di selatan Pulau Belitung, Provinsi Babel menjadi destinasi pertama saya saat menjadi bagian dari upaya membangun Kampung Nelayan kita dalam tahun 2015 melalui program bernama Sekaya Maritim, akronim dari Seribu Kampung Nelayan, Maju, Indah, Tangguh dan Mandiri. Ini adalah salah satu respon Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas gagasan Presiden Jokowi untuk membangun 1000 Kampung Nelayan secara perlahan.

Kunjungan pertama ke Belitung menjadi titik awal penulis untuk melihat realitas kampung nelayan dan geliat di pangkalan pendaratan ikan (PPI) di beberapa wilayah di Indonesia. Antara tanggal 9 hingga 11 November 2015 saya menyambangi Desa Baru, pantai Serdang, Gantung, hingga Tanjung Tinggi di Belitung Timur lalu menyeberang ke Indramayu, Jawab Barat, tepatnya di Eretan Kulon dan Wetan, lalu ke Pengandaran,  Tanah Laut, Nunukan, Donggala dan Maros, Sulawesi Selatan. Kunjungan terakhir ke Kabupaten Lamongan, tepatnya di Desa Kranji.

Selama kunjungan tersebut dilakukan observasi dan wawancara dengan beberapa pihak yang selama ini menjadi bagian dari pangkalan pendaratan ikan, baik di dalam kompleks PPI maupun dari desa-desa sekitarnya seperti Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), pengelola PPI, Kepala Desa, nelayan, pedagang, warga dan pemangku kepentingan lainnya seperti pedagang dan eksportir. Bagi penulis, kampung nelayan identik dengan lokasi pangkalan pendaratan ikan, tempat dimana ditemukan sekurangnya sebelas tantangan bagi sentra perikanan atau PPI tersebut. Tantangan yang membutuhkan perhatian dan kesungguhan untuk membenahinya.

***

PPI Labean, Donggala (foto: Kamaruddin Azis)

Pertama, belum optimalnya penjabaran kebijakan, strategi dan program pembangunan daerah utamanya kabupaten/kota pesisir dengan memanfaatkan nilai strategis PPI. Masih timbul kesan bahwa PPI merupakan domain Pemerintah Pusat semata, ini terlihat dari sangat minimnya alokasi anggaran berbasis Pemda di beberapa PPI. Yang mengemuka adalah semua urusan sarana prasarana di PPI bergantung ke Pemerintah Pusat. Seharusnya, Pemda bisa menguatkan kapasitas di PPI dengan dukungan infrastruktur antar desa, akses transportasi dan kemudahan perizinan dan pemasaran produk perikanan.

Kedua, terbatasnya sarana prasarana pelengkap seperti pabrik es dan depot BBM. Pada beberapa tempat terdapat SPDN (solar packaged dealer nelayan) namun tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Sebagaimana di Kabupaten Tanah Laut dan Belitung Timur. demikian pula di PPI Labean, Donggala padahal lokasi ini sangat diharapkan jadi pusat pengembangan perikanan. Di Labean, pedagang ikan harus menyiapkan es dari kulkas mereka sendiri.

Ketiga, belum efektifnya fungsi PPI karena masih adanya dermaga-dermaga pendaratan liar di sekitar lokasi PPI. Transaksi jual beli ikan kerap dilakukan di laut sehingga membatasi peluang PPI sebagai lokasi lelang ikan. Hal ini dilaporkan oleh warga dan dapat terlihat seperti di perairan Belitung, Tanah Laut, Pangandaran hingga Lamongan. Pemerintah Daerah harus mengambil peran untuk mengawasi dan memberikan  sanksi jika ditemukan praktik seperti ini. Legislasi mengikat dan komitmen pemerintah daerah untuk mengawasi amat penting.


Keempat, masih maraknya praktik penangkapan ikan dengan alat tangkap tak ramah lingkungan yang menjadi usikan bagi nelayan-nelayan tradisional yang masih taat aturan perikanan. Beberapa daerah seperti Pangandaran, Indramayu, Lamongan dan Maros disinyalir masih kerap disuplai ikan hasil tangkapan jaring dasar yang dilarang Pemerintah (dogol, arad, cantrang). Dengan praktik seperti ini, mereka kerap menjual ikan di laut lepas, bukan di pelabuhan resmi.

Kelima, terbatasnya sarana prasarana prosessing perikanan di area PPI sehingga kalau hasil perikanan melimpah, beberapa ikan seperti tenggiri yang bernilai ekonomis tinggi hanya akan dikeringkan. Ini bisa mereduksi harga namun praktik masih tetap ditemukan, seperti di PPI Kintap, Tanah Laut. Diperlukan intervensi untuk menyiapkan fasilitas processing yang terpadu dengan pabrik es, BBM, infrasruktur jalan dan transportasi antar desa dan pusat-pusat perkotaan (pasar).

Keenam, masih ditemukannya eksploitasi ikan langka dan dilindungi di beberapa PPI. Beberapa nelayan dan pengumpul bahkan menjadikan ikan hiu, pari manta sebagai target buruan padahal jenis ikan seperti ini telah menjadi target konservasi.

Ketujuh, terbatasnya sarana prasarana pendukung di PPI untuk evakuasi atau perlindungan bagi nelayan yang mendapat kecelakaan di laut. Beberapa wilayah seperti di PPI Kranji di Lamongan maupun Eretan di Indramayu sudah sangat siap namun timpang saat dibandingkan dengan TPI seperti di Donggala. Perlu perhatian pada pemenuhan kebutuhan ‘search and rescue’ pada aparat-aparat yang bertugas di sekitar PPI.

Kedelapan, adanya ancaman pendangkalan di sekitar lokasi PPI seperti di Muara Kintap dan Maros. Sedimentasi yang hebat di muara sungai menjadi penyebabnya. Karenanya diperlukan pengerukan dan perluasan lahan tambatan dan perlindungan perahu.

Kesembilan, kapasitas kelompok-kelompok nelayan dan pemanfaat di PPI masih sangat lemah seperti dalam hal pengetahuan manajemen mutu ikan, teknik pengolahan produk serta pemasaran bertanggungjawab. Ini bisa berdampak pada tidak optimalnya layanan PPI sebagai administrator distribusi ikan. Produk yang maksimal tak dibarengi dengan penanganan yang efektif.

Kesepuluh, meski personalia dan pranata organisasi PPI telah menunjukkan kapasitas di atas rata-rata namun keberadaan mereka belum terhubung secara optimal dengan sumberdaya organisasi di sekitar PPI, seperti pedagang, pengumpul dan kelompok-kelompok usaha bersama (KUB) yang telah dibentuk. Keberadaan mereka dianggap sebagai pengawas dan pengatur operasi PPI ketimbang sebagai mitra atau bagian dari pengembangan usaha perikanan. Mereka sejatinya bisa memberikan asistensi dalam arti luas seperti manajemen usaha dan pemasaran namun belum dioptimalkan. Diperlukan pendekatan dan penyadaran masyarakat untuk menggiatkan konsultasi ke unit-unit layanan seperti ini.

Kesebelas, belum terintegrasinya pengelolaan PPI ke dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah seperti musrenbang. Sejatinya, sebab TPI/PPI banyak yang berlokasi di desa administratif maka mereka juga harus menjadi bagian dari perencanaan dan pengembangan wilayah setempat.  Pemerintah daerah harus mulai membangun komunikasi atau menjadikan PPI sebagai mitra strategis mereka.

Cara KKP Membangun Kampung Nelayan dan PPI

Pada konferensi tingkat tinggi ke sembilan Asia Timur, Presiden Joko Widodo mengungkit lima pilar poros maritim. Salah satunya adalah mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim. Empat dari sembilan kebijakan sekaligus program inti Nawa Cita Pemerintah bertalian dengan isu kemaritiman. Pemerintah hendak memoles potensi kemaritiman dalam dimensi yang luas sebagai titik balik jati diri bangsa.

Pertama, dalam cita ketiga dikatakan, membangun Indonesia dari masyarakat pinggiran dengan perkuat daerah dan desa dalam rangka kedaulatan. Cita kelima, meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan dan pelatihan. Ini relevan dengan upaya meningkatkan kualitas masyarakat pesisir. Cita keenam, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing sehingga bisa bersaing dengan bangsa lain. Laut dan perikanan adalah kekuataan bangsa ini. Cita ketujuh menyebutkan kemandirian ekonomi dengan gerakan sektor ekonomi strategis, maritim, kelautan, dan perikanan merupakan salah satu sektor strategis nasional.

Kabinet Kerja Jokowi JK mengejawantahkannya melalui program-program strategis dan diharapkan berdampak luas. Beberapa di antaranya yang telah dimasukkan ke rencana jangka panjang pembangunan tersebut adalah gagasan pembangunan 1000 sentra perikanan. Hal ini untuk mewujudkan  tempat pelelangan ikan dan pengolahan produk perikanan terpadu.

Kedua, meningkatkan produksi perikanan dua kali lipat menjadi sekitar 40 juta pertahun pada 2019. Ketiga peningkatan kapasitas dan pemberian akses terhadap sumber modal (melalui bank pertanian), sarana produksi, infrastruktur, teknologi dan pasar. Keempat, program perbaikan kapal bagi seluruh nelayan dan program BBM murah khusus untuk nelayan. Selain itu, ditekankan pula untuk membenahi izin penangkapan perikanan, pungutan hasil perikanan (PHP), Solar, IMS, dan tonase kapal serta membenahi dan memperkuat Kemenpera untuk Program Perumahan Nelayan, Penyediaan kapal modern dan pelatihan bagi nelayan, Perlindungan Nelayan

Harapan Pemerintah adalah mendongkrak kualitas hidup 2.748.908 nelayan Indonesia menjadi tangguh secara sosial dan ekonomi. Untuk merekalah program Sekaya Maritim ini dijalankan. Tujuannya meningkatkan akses ketersediaan pelayanan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat nelayan. Sebanyak 100 desa di tahun 2015 atau 63 PP/PPI.

Terdapat delapan kegiatan utama program pemberdayaan nelayan lintas kementerian/lembaga sesuai arahan presiden, yaitu, pembangunan rumah sangat murah, pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga nelayan, skema UMK dan KUR, pembangunan SPBU solar, pembangunan cold storage, angkutan umum murah, fasilitas sekolah dan puskesmas serta fasilitas bank “rakyat”.

Dr. Ir. Syafril Fauzi, M.Sc—Direktur Kenelayanan, KKP dengan lantang mengatakan bahwa apa yang diimplementasikan adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan apa yang dikehendaki Bapak Presiden. Kehendak mewujudkan 1000 Kampung Nelayan Maju, Indah, Tangguh dan Mandiri. “Kita membangun Balai Sekaya Maritim, sebenarnya bangunan itu bisa menjadi ruang bersama, bisa menjadi kantor KUB atau koperasi, menjadi ruang pertemuan serta pusat kegiatan-kegiatan berbasis nelayan. Bantuan-bantuan yang ada harus kita optimalkan,” kata Dr. Syahril. Dia menyebutkan salah satu bantuan Pemerintah untuk menggiatkan usaha perikanan di sekitar PPI. 

Demi menjawab tantangan-tantangan seperti disebutkan di atas, tahun lalu, selain bangunan, Pemerintah menyiapkan beragam bantuan seperti pengadaan bengkel motor nelayan, perbaikan dermaga, perbaikan tanggul, pengadaan mobil pintar nelayan, MCK, pembangunan jalan nelayan hingga program dukungan dari Kementerian Perumahan Rakyat seperti pembangunan rumah bagi nelayan di beberapa kabupaten yang telah disebutkan sebelumnya.

“Sasaran program Sekaya Maritim tahun 2015 adalah pengembangan Kampung Nelayan pada 100 lokasi di 31 PPI yang tersebar di 31 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Program ini memiliki empat komponen utama yaitu perencanaan, pengorganisasian dan pemberdayaan kelompok nelayan,  fasilitasi dukungan, pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pendukung kegiatan nelayan,” ujar Dr Ady Candra salah seorang pejabat eselon III di KKP terkait penataan kampung nelayan dan pengembangan PPI ini.


Menurut KKP, hingga akhir tahun 2015, beragam kegiatan telah dilaksanakan mulai dari tingkat pusat hingga ke lokasi-lokasi program, dari Aceh hingga Papua, baik yang difasilitasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Kenelayanan, maupun Kementerian lain seperti Kementerian Perumahan Rakyat melalui penyiapan rumah hunian nelayan. Telah dibangun sarana prasarana pendukung usaha perikanan seperti drainase pelabuhan, pembangunan tanggul, renovasi dermaga dan TPI/PPI, pembangunan pelabuhan perikanan, jalan rabat,  jembatan,  perbaikan jalan nelayan, penyediaan kontainer bengkel, balai nelayan Sekaya Maritim, penyediaan alat-alat pendukung usaha perikanan, penyediaan sarana prasarana kebersihan dan sanitasi, pengadaan kapal ikan hingga bantuan motor bengkel nelayan.

Apakah dengan bantuan-bantuan tersebut dapat mendongkrak taraf hidup dan fungsi strategis PPI di kampung-kampung nelayan kita? Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun