Beliaulah Hamdan Zulfa yang menjadi anggota majelis hakimnya di MK diketuai Jimly Asshiddiqie yang menyidangkan perkara sengketa Pilkada Sulsel tersebut. Bang Nur duduk sebagai anggota tim pengacara IAS di Jakarta melawan tim pengacara  SYL. Tapi tim saya kalah. Meski digelar Pilkada ulang di 11 kabupaten seperti permintaan kami, tapi menurut hakim tetap kalah suara. SYL dan AAN kemudian dilantik jadi Gubernur dan Wakil Sulsel periode kedua.
Dengan bang Hamdan Zulfa sendiri yang menjadi anggota majelis hakim MK ketika itu, setelah tidak lagi menjadi hakim konstitusi, beliau mendirikan satu komunitas APDRIL (Advokat Pemilu Jujur dan Adil) yang memantau Pemilu Jujur Adil, Bang Nur duduk sebagai Koordinator Humasnya. Belakangan diketahui, bang Hamdan dengan kanda Dahlan, ternyata masih bersaudara: paman dan ponakan.
Kembali ke buku "Lorong Waktu" ini yang minta Bang Nur titip ke Prof Gemini Alam, sebab siapa tahu bisa mengulang kejadian masa lalu. Tiba-tiba ada buku yang sudah lama saya cari-cari (judul bukunya lupa, tapi berkisah tentang perjalanan 99 wartawan di Makassar Sulsel) ada di rumah adik Prof Alam. Tak banyak cerita, akhirnya buku tersebut saya boyong ke Jakarta. Siapa penulisnya? Ya siapa lagi kalau bukan M Dahlan Abubakar hehe...
Nah, itu saja Kisah Bang Nur Terbit. Semula ini bagian dari "catatan mudik" waktu ke Makassar Rabu 17 Mei 2023 silam.Â
Salam Nur Terbit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H