Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Diary

Mengenal Dahlan Abubakar 'Wartawan Bangkotan' dari Makassar

18 Juli 2024   12:49 Diperbarui: 18 Juli 2024   12:49 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku Bang Nur (Nur Terbit) yang diterbitkan PWI Pusat 2020 (dok pri) 

Teman-teman Bang Nur dari wartawan Jakarta, pernah satu tim di Harian Terbit (foto dok : Rabiatun Drakel) 
Teman-teman Bang Nur dari wartawan Jakarta, pernah satu tim di Harian Terbit (foto dok : Rabiatun Drakel) 


Semua ini sedikit banyak Bang Nur ketahui antara Andi Syahrir Makkuradde dan Dahlan Abubakar, karena ketika itu kami juga aktif di koran kampus IAIN (skrg UIN) Alauddin Makassar, kemudian belakangan ikut "nyemplung" jadi wartawan daerah di "SKH Mimbar Karya" (Pemred Moh Anis), berlanjut jadi koresponden Harian Terbit (Pos Kota Grup) biro Indonesia Timur berkedudukan di Kota Makassar hingga hijerah dan bergabung di redaksi Jakarta.

Sebagai yunior, tentu saja  banyak belajar kepada senior, termasuk salah satunya adalah kanda Dahlan ini. Ketika masih sekolah di PGA Maros (kini MAN, setingkat SMA) banyak membaca artikel beliau, juga berita yang ditulisnya di koran harian "Pedoman Rakyat" (Pemred: LE Manuhua + M Basir).

Di koran daerah terbitan Kota Makassar dan kini jadi online ini, sejak SMA sudah Bang Nur jadikan "ladang" bercocok tanam untuk latihan menulis. Di sini pula saya mengenal almarhum Abun Sanda, Marwan Akrah, Oemar Labetubun (Oemar Elar), ketiganya penulis kolom di "Pedoman Rakyat", namun satu antaranya berlanjut jadi wartawan (Abun Sanda di "Harian Kompas" Jakarta).

Dari "Pedoman Rakyat" tempat kanda Dahlan ini, saya memulai menulis. Ya menulis apa saja,  dan Alhamdulillah dimuat di PR - singkatan dari "Pedoman Rakyat". Dari sekedar menulis puisi, cerita anak, opini mahasiswa setelah mulai kuliah, hingga ikut mengadu nasib mengisi TTS berharap dapat uang tambahan sekedar duit jajan ke kampus hehehe...

Saat buku "Lorong Waktu" (juga menulis buku "Ramang Macan Bola" - pemain bola legendaris dari PSM Makassar) ini diunggah di laman FB kanda Dahlan, kami ikut berkomentar.

"Masya Allah. Luar biasa bukunya. Kalau masih ada yang tersisa 1 examplar, boleh untuk saya atau dititip sama adik saya Prof Gemini Alam Siapa tau dari buku tersebut, bisa saya tulis resensinya, dan menginspirasi untuk menulis buku yang sama, minimal kumpulan "catatan mudik" ke Makassar hehe..."

Iya, ternyata tak kami duga. Adik  Bang Nur yang bernama Prof Gemini Alam ini sama-sama mengajar dengan kanda Dahlan di Unhas, hanya berbeda fakultas. Bukan itu saja, keduanya bertetangga pula di komplek perumahan dosen Unhas di Antang. Sayangnya, sebab setiap kali mampir ke Antang, belum sekalipun bertemu dengan kanda Dahlan hehe...

Sementara di Jakarta, beberapa kali bertemu dengan teman sekampungnya kanda Dahlan dari Bima NTB, Hamdan Zulfa, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekarang kalau tidak salah buka kantor lawyer dan fokus mengurusi Partai Serikat Islam (PSI) di Menteng, Jakarta Pusat.

Dengan Hamdan Zulfa ini, Bang Nur mengenalnya ketika beberapa kali ikut bersidang di MK (Mahkamah Konstitusi) dalam sekian perkara yang sempat "judicial review" atau diujimateril. 

Salah satunya sidang sengketa Pilkada Sulsel antara termohon Syahrul Yasin Limpo (SYL) + Agus Arifin Nu'mang Vs Ilham Arief Sirajuddin (IAS) + Azis Kahar Muzakkar sebagai pemohon melawan hasil keputusan KPU Sulsel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun