Sanksi banned juga dilakukan jika ditemulan memposting konten ujaran kebencian, pornografi, menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan), kekerasan, dan lain-lain. Yang dilaporkan oleh pengguna medsos yang lain.Â
Banned juga merupakan istilah yang sering digunakan dalam konteks interaksi media sosial , merujuk pada tindakan sistem untuk memasukkan pengguna ke dalam daftar hitam yang telah melanggar etika atau pedoman tertentu pada platform tersebut.
*****
Salah satu sanksi yang pernah Bang Nur terima, ketika salah satu postongan video di Facebook dianggap oleh admin telag melanggar aturan. Status di medsos tersebut berjudul "SURAT CINTA" DARI FB.Â
Dapat "Surat Cinta" dari Admin Facebook (FB). Ternyata itu karena ada salah satu postingan video saya di FB, ditemukan memakai ilustrasi musik/lagu yang dilindungi oleh UU Hak Cipta.Â
Video saya yang pernah diposting di FB tersebut adalah "Mampir Sholat di Al-Markaz Al-Islami, Masjid Jenderal M Jusuf di Makassar Sulsel" pada 23 Maret 2023.
Masjid Al-Markaz Al-Islami di Makassar, Sulawesi Selatan ini, adalah empat ibadah terkenal berkapasitas hingga 10.000 peziarah di bangunan granit bertingkat tiga yang indah.
Lokasinya di Jl. Masjid Raya No.57, Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang buka 24 jam.Â
Masjid Al Markaz Al Islami Makassar ini, sangat monumental karena berdiri kokoh sebagai pusat peradaban dan pengkajian Islam serta mencerminkan kebanggaan dan identitas masyarakat Sulawesi Selatan.Â
Di bawah ini link video Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf di Makassar. Aman tayang di Tiktok tapi dihapus waktu tayang di Facebook dengan alasan pakai musik lebel gak cipta.Â