Saya kurang tahu, apakah sah hukumnya "berpoligami" atau "nikah siri" di medsos dengan akun FB? Ada yang bisa jawab, bantu aku dong.Â
Hahahaha..jangan terlalu seriuslah baca catatan mudik saya ini. Anggaplah ini episode orang bingung hehe...Salam #nurterbit
Tulisan ini adalah bagian dari Catatan Mudik (88) saya di status Facebook. Berjudul:Â
"BERPOLIGAMI" DAN "NIKAH SIRI" DI AKUN FACEBOOK, BOLEHKAH?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H