Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Love

Poligami dan Nikah Siri di Medsos, Bolehkah?

12 Agustus 2023   22:28 Diperbarui: 12 Agustus 2023   22:35 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mejeng di depan pengadilan agama, di sini yang ada cerai (foto dok Nur Terbit)

Saya kurang tahu, apakah sah hukumnya "berpoligami" atau "nikah siri" di medsos dengan akun FB? Ada yang bisa jawab, bantu aku dong. 

Hahahaha..jangan terlalu seriuslah baca catatan mudik saya ini. Anggaplah ini episode orang bingung hehe...Salam #nurterbit

Tulisan ini adalah bagian dari Catatan Mudik (88) saya di status Facebook. Berjudul: 

"BERPOLIGAMI" DAN "NIKAH SIRI" DI AKUN FACEBOOK, BOLEHKAH?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun