Beliaulah Hamdan Zulfa yang menjadi anggota majelis hakimnya di MK diketuai Jimly Asshiddiqie yang menyidangkan perkara sengketa Pilkada Sulsel tersebut.Â
Saya duduk sebagai anggota tim pengacara IAS di Jakarta melawan tim pengacara  SYL. Tapi tim saya kalah. SYL dan AAN kemudian dilantik jadi Gubernur dan Wakil Sulsel periode kedua.
Dengan bang Hamdan Zulfa sendiri yang menjadi anggota majelis hakim MK ketika itu, setelah tidak lagi menjadi hakim konstitusi, beliau mendirikan satu komunitas APDRIL (Advokat Pemilu Jujur dan Adil) yang memantau Pemilu Jujur Adil.
Saya duduk sebagai Koordinator Humasnya. Belakangan saya tahu, bang Hamdan dengan kanda Dahlan, masih bersaudara: paman dan ponakan.Â
Kembali ke buku "Lorong Waktu" ini minta dititip ke Prof Alam, sebab siapa tahu bisa mengulang kejadian masa lalu. Tiba-tiba ada buku yang sudah lama saya cari-cari (judul bukunya lupa, tapi berkisah tentang perjalanan 99 wartawan di Makassar Sulsel) ada di rumah adik saya Prof Alam.Â
Tak banyak cerita, akhirnya buku tersebut saya boyong ke Jakarta. Siapa penulisnya? Ya siapa lagi kalau bukan M Dahlan Abubakar hehe...
Tulisan ini adalah bagian dari kumpulan "catatan mudik" saya yang ditulis sebagai status Facebook, edisi Rabu 17 Mei 2023. Judul asli : Catatan Mudik (91) - DAHLAN ABUBAKAR, DARI BUKU "RAMANG" HINGGA "LORONG WAKTU".
Salam dari Makassar #nurterbit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H