"Kami, terutama saya, yang menyebarkan video mengenai adanya jamaah haji telantar, itu tidak benar. Saya mohon maaf. Tidak telantar tapi dipindahkan ke hotel yang lebih bagus," begitulah inti permohonan maaf dari video ketiga ini.Â
Itu resume saya sendiri, atau kesimpulan sementara setelah saya ikut menonton video klarifikasi -- yang dalam dunia pers dikenal dengan"hak jawab" itu.
Lalu, kasus ditutup. Selesai. Ibarat film percintaan, berakhir dengan adegan "happy ending". Closed!
Hikmah yang bisa dipetik
Jadi benar kata pengacara Hotman Paris, kasus orang kecil itu biasanya baru bisa muncul ke permukaan, dan langsung menjadi perhatian orang besar (institusi terkait) jika kasus tersebut sudah diviralkan di media sosial.
Contohnya, kasus yang konon kabarnya jemaah haji Indonesia di atas. Awalnya dikabarkan telantar di Madinah, Arab Saudi, asal Kelompok Terbang (Kloter) 14 Luwu, Embarkasi Hasanuddin Makassar, Sulsel.
Artinya, mana bisa kita tahu di Indonesia persoalan "jamaah haji telantar" atau tidak di Arab Saudi, kalau tidak ada jamaah haji yang ngirim video dan jadi viral?Â
Tabek, terlepas apakah sudah selesai persoalannya dengan dipindahkan ke hotel yang lebih baik, sudah selesai atau belum, tapi menurut saya ini memalukan Indonesia di mata dunia.
Lebih parah lagi, memalukan akan penanganan jamaah haji -- yang katanya ONH sudah naik -- tapi masih ada kasus "haji yang telantar". Artinya, ongkos naik, pelayanan seharusnya lebih meningkat.
Perlu segera ada penjelasan resmi dari pemerintah, cq Menteri Agama, yang punya domain dalam urusan haji, agar masyarakat Indonesia khususnya keluarga jamaah tidak resah, dan semua tahu persoalan yang sebenarnya, dan bagaimana penanganan yang baik, cepat dan tanggap dari pemerintah.