Naik Haji Dengan Kapal Laut (Lagi), Mungkinkah?
A - Sudah dengar belum Ongkos Naik Haji (ONH) Rp69 juta tahun ini? Ini dilema bagi calon haji.
B - Ya, 69,2 juta rupiah. Tapi bukan dilema, itu kemauan orang berkuasa.
A - Semua mereka ngitungnya ....
B - Padahal di Malaysia IDR 38,74 juta (10.980 RM). 1 RM = IDR 352O
A - Iya bang dari 39 jutaan tahun kemarin sementara tahun ini naiknya melenting tinggi banget. Uang para calon jemaah yang bertahun-tahun kemarin ke mana ya? Yang sudah bayar 25 jutaan, harus nambah lagi dan lebih banyak dari yang sudah di setor 5 tahun lalu atau lebih..
C - Saya juga heran. Mengapa negara tetangga kita itu selalu bisa lebih murah pergi hajinya ya?
A - Begini bro! 69 juta itu masih harus disubsidi APBN senilai 30 jutaan. Artinya kalau subsidinya dicabut maka ongkos haji jadi 98 juta. Tahun 2024 kemungkinan tanpa subsidi.
C - Siapa salah? Anies lagi yang salah? Hahahaha
B - Husss....koq Anies? Bukan APBN Om, tapi dari nilai manfaat dana haji yang sudah terakumulasi selama ini.
C - Kalo saja ada haji watch, saya yakin ada manipulasi di sini.Â
Begitulah dialog seru yang Bang Nur dengar dari tiga sahabat di atas (A, B, C) soal biaya naik haji yang diumumkan pemerintah.
*****
Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 2023 ini memang sudah diumumkan pemerintah melalui Menteri Agama. Diperkirakan sebesar Rp69 juta.Â
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Namun demikian, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Secara akumulatif, mengutip berita Wartaekonomi, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen".
Demikian kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1), seperti dilansir Wartaekonomi.
Artinya, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.
Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.
Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
*****
Sudah waktunyakah sekarang pemerintah membuka jalur laut, dengan naik haji menggunakan kapal laut kembali?
Tahun 2015 atau 7 tahun lalu, saya sudah pernah menulis, pengalaman kakek dan nenek saya berhaji dengan kapal laut. Berangkat dari pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, masih tahun 1972.
Ya...Sudah lama banget, sudah 50 tahun silam (1972) saat saya masih duduk di bangku SD. Perjalanan menyita waktu 1 bulan berlayar dari Makassar Sulsel ke Jeddah Saudi Arabia. Masih sistem Syekh, beda sekarang yang sudah sistem Muassasah.
Makanya saya pula yang menulis nama syekh dalam tulisan Arab (maklum mantan anak madrasah) di barang bawaan kakek-nenek selama berlayar: peti kayu, koper, perabotan makan di kapal dan lain-lain.
Dengan kapal laut, saya kira biaya bisa lebih murah, lebih terjangkau, walau waktu perjalanan ke Tanah Suci Mekah akan lebih lama. Entah alasan apa pemerintah saat itu, tiba-tiba koq mengalihkan perjalanan ibadah haji dari kapal laut ke pesawat udara?
Timbul pertanyaan Bang Nur, apa SUDAH WAKTUNYAKAH NAIKÂ HAJI DENGAN KAPAL LAUT LAGI? Bagaimana menurut Anda? .***
Salam : Nur Terbit
Blog YouTube Twitter InstagramÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H