Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Jangan Mati di Makassar, TPU Sudiang Sudah Penuh

15 Januari 2023   08:28 Diperbarui: 15 Januari 2023   08:40 1080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berita koran Harian Fajar Kota Makassar memuat keluhan warga pemilik tanah (repro Nur Terbit)

Jangan Mati (Meninggal) di Makassar, TPU Sudiang Sudah Penuh. Wow... seram kali?

Pada deskripsi video saya di channel Nur Terbit: "TPU Sudiang Makassar Penuh, Pemkot Belum Bebaskan Lahan Baru" saya menulis seperti ini:

VIDEO REPORTASE dari MAKASSAR KRISIS LAHAN KUBURAN, AREAL TPU SUDIANG SUDAH PENUH.

Kota Makassar, Sulsel, kini mengalami krisis lahan kuburan. TPU Sudiang, Kecamatan Biringkanaya yang merupakan relokasi dari sejumlah TPU di Kota Makassar, kini sudah penuh. 

Bahkan sudah "menyerobot" ke lahan milik warga. Padahal, Pemkot Makassar sendiri belum membebaskan tanah warga tersebut. 

Salah satunya sudah menyita tanah ahli waris MAKKULAU DAENG LANTIK. 

Patok pembatas lahan antara tanah TPU dengan milik ahli waris tersebut, entah kemana sekarang. Boleh jadi, sebagian jenazah yang sudah dikubur, adalah lahan milik warga. Bukan lagi areal TPU Sudiang. 

Papan bicara sebagai tanda batas, sudah ada yang cabut. Siapa pelakunya? (Foto dok Nur Terbit)
Papan bicara sebagai tanda batas, sudah ada yang cabut. Siapa pelakunya? (Foto dok Nur Terbit)

Nah, bagaimana ini? Apakah jenazah yang sudah terlanjur dikubur, harus "dibangunkan" lagi untuk pindah ke lahan kuburan yang lain? Bisa saja terjadi. 

Apalagi jika ahli waris keberatan tanahnya dijadikan pekuburan, sementara belum dibebaskan oleh Pemkot Makassar. 

Cover (thumbnail) channel video Nur Terbit soal TPU Sudiang (foto repro pribadi)
Cover (thumbnail) channel video Nur Terbit soal TPU Sudiang (foto repro pribadi)

Apa kabar Dinas Pemakaman, Walikota Makassar, Sekwilda dan Gubernur Sulsel? Apakah diam saja, sambil menunggu ada gejolak di masyarakat? 

Krisis Lahan Kuburan 

Kota Makassar, Sulawesi Selatan, saat ini dalam kondisi krisis lahan kuburan. Kenapa? Ikuti kisah saya Darin"Kota Daeng" dalam liputan video YouTube berikut ini.

Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, saat ini sudah penuh oleh kuburan.

TPU Sudiang ini, berlokasi di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Posisinya persis berada di balik pagar besi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Kabupaten Maros.

Ahli waris Makkulau di lahan TPU Sudiang yang belum dibebaskan Pemkot Makassar, tapi sudah lebih 50 kuburan (foto dok pribadi Nur Terbit)
Ahli waris Makkulau di lahan TPU Sudiang yang belum dibebaskan Pemkot Makassar, tapi sudah lebih 50 kuburan (foto dok pribadi Nur Terbit)

Pagar besi Bandara tersebut, sekaligus merupakan batas wilayah untuk dua daerah: Kabupaten Maros dan Kota Makassar, pasca pemekaran beberapa puluh tahun silam.

Sebelumnya bandara ini lebih dikenal dengan sebutan lapangan udara Mandai (Kadieng), yang menyatu dengan Lapangan Udara (Lanud) TNI AU, atau pangkalan militer tempat pesawat tempur Sukhoi untuk Indonesia Timur.

Sekedar diketahui, TPU Sudiang ini adalah merupakan relokasi atau pengembangan dari setidaknya 6 (enam) TPU atau kuburan yang ada di Kota Makassar yang lahannya sudah penuh makam. Antara lain dari TPU Beroanging, Panaikang dan lain-lain.

Namun kondisi terkini di lahan TPU Sudiang saat ini, setidaknya dalam kurun waktu setahun terakhir (2022-2023), juga sudah penuh oleh kuburan warga "Kota Anging Mammiri".

Bahkan berdasarkan laporan masyarakat setempat, warga Kota Makassar atas izin dan sepengetahuan dari UPT Pemakaman, sudah menguburkan jenazah keluarga mereka dibantu petugas gali kubur di luar lahan TPU Sudiang yang dibebaskan Pemkot Makassar 

"Sampai hari ini, sudah ada sekitar 50 lebih kuburan masuk ke dalam tanah kami, yakni lahan di luar tanah yang belum dibebaskan Pemkot Makassar. Atau tepatnya mereka mengubur jenazah di lahan warga yang bukan tanah TPU," kata Zakaria Makkulau Lantik, salah satu ahli waris pemilik tanah kepada penulis, Minggu 15 Januari 2023.

8-10 Jenazah Setiap Hari.

Berdasarkan keterangan dari petugas TPU Sudiang kepada penulis, di pemakaman umum warga Kota Makassar ini petugas menguburkan 8 (delapan) sampai 10 (sepuluh) jenazah per hari.

TPU Sudiang terkini, tali melintang adalah batas tanah warga yang belum dibayar (foto dok pribadi Nur Terbit)
TPU Sudiang terkini, tali melintang adalah batas tanah warga yang belum dibayar (foto dok pribadi Nur Terbit)

Dapat dibayangkan ada berapa banyak jenazah dikuburkan dalam seminggu, dalam sebulan, atau setahun di TPU Sudiang ini? Itu sebabnya saat ini lahan TPU Sudiang sudah semakin menyempit dan semakin penuh.

Beberapa tahun lalu (1980-an), sebagai wartawan yang waktu itu masih jaya-jayanya edisi cetak atau surat kabar, Saya sempat mewawancarai Walikota Makassar -- yang saat itu dijabat oleh Ir. Malik Basri. Saya diterima beliau di ruang kerjanya, di Balaikota, Jalan Ribur'ane - Jalan Ahmad Yani Kota Makassar.

Walikota Malik Basri dalam pengakuannya kepada saya (penulis), pihak Pemkot Makassar saat itu sedang mencari lokasi baru untuk lahan TPU bagi warga Kota Makassar.

"Kami sudah ditawari tanah di daerah Bulorokeng, dekat lapangan golf, tapi kondisi tanahnya banyak yang berbatuan (tanahnya keras, pen) sehingga tidak cocok untuk dijadikan lahan kuburan.

Belakangan, sekitar tahun 2012-an hingga 2015-an, Pemkot Makassar di era Walikota Ilham Arief Sirajuddin kemudian membebaskan tanah warga untuk lahan kuburan di kampung Laikang -- yang kemudian dikenal dengan TPU Sudiang.

Bagaimana kondisi TPU Sudiang saat ini? Saya mencoba menuju lokasi tepatnya berada di lokasi taman pemakaman di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar seperti video di bawah ini :.


Di dalam video yang ada di channel YouTube Nur Terbit, adalah kondisi TPU Sudiang saat pengambilan video pada 8 Desember 2019. Hingga saat ini video tersebut disukai 9 orang, dengan penayangan sudah 640 kali.

Di video tersebut, terlihat di belakang saya adalah lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Makassar dari kepemilikan warga atas nama almarhum Makkulau bin Tawa (Makkulau Daeng Lantik), putera.pasangan suami istri dari Patawari Daeng Duppa dengan Hajjah None Daeng Ngai.

Lahan TPU Sudiang, seperti ulasan di awal tulisan di atas, dibebaskan dari sejak zaman Walikota Ilham Arief Sirajuddin. Kemudian diproses dan dibebaskan di zaman Walikota Ir. Muhammad Ramdhan Pomanto, populer dengan sebutan Danny Pomanto pada 2012 (tahap pertama) dan 2015 pada tahap kedua.

Dengan semakin penuhnya lahan TPU Sudiang ini, Pemkot Makassar kepada ahli waris menjanjikan akan dibebaskan lagi untuk tahap ketiga di tahun 2017. Tentu dengan perluasan lahan akan akan dimusyawarahkan kembali bagaimana penerapan nilai ganti ruginya.

Menurut informasi, sejak TPU Sudiang akan dibebaskan oleh pemerintah, tanah ini mulai diincar oleh spekulan tanah, calo tanah, yang mengaku sebagai pemilik namun dengan modal surat tanah yang diduga "bodong" alias surat palsu.

Kuburan di TPU Sudiang (foto dok pribadi Nur Terbit)
Kuburan di TPU Sudiang (foto dok pribadi Nur Terbit)

Dalam penulusuran penulis di lapangan, banyak pihak-pihak yang tidak ada kaitannya dengan tanah ini mengaku-ngaku sebagai pemilik. 

Padahal yang benar, sesuai surat kepemilikan dari ahli waris, adalah tanah warisan atas nama Hajjah None Daeng Ngai, istri dari Patawari Daeng Duppa. Terbukti Pemkot Makassar membebaskan tanah tersebut sampai 2 tahap (2012 dan 2015).

Pewaris pasangan suami istri Hajjah None Daeng Ngai dengan Patawari Daeng Duppa, hanya memiliki dua orang putra yakni almarhum Makkulau Daeng Lantik dan almarhum HM Yusuf Daeng Bani.

Maka di TPU Sudiang inilah, semua warga Kota Makassar menguburkan jenazah keluarga mereka dikebumikan. Di antaranya di atas lahan milik Makkulau seluas sekitar 5 hektar lebih. ***

Salam : Nur Terbit

Berita koran Harian Fajar Kota Makassar memuat keluhan warga pemilik tanah (repro Nur Terbit)
Berita koran Harian Fajar Kota Makassar memuat keluhan warga pemilik tanah (repro Nur Terbit)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun