Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Setelah BBM Naik, Kini Listrik 450 VA Dihapus?

14 September 2022   15:55 Diperbarui: 14 September 2022   16:23 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat panggilan PLN Kota Bekasi kepada pelanggan 450 VA (foto: dok Nur Terbit)

Saya pun membalasnya dengan jawaban santai. "Itu jaman MAJAPAHIT pak, kalau sekarang jaman semuanya jadi PAHIT Pak," kamipun saling ngakak dengan mengirim gambar orang ketawa.

Sukma Tom pun ikut membenarkan. "Memang semua pada naik, hanya hujan yang turun ..."

"Saya Alhamdulillah waktu itu meteran listrik saya cuma 450 VA dan petugas PLN datang dan mengatakan, 'kalau mau ganti menjadi 2200 VA gratis tapi pake token listrik meterannya. Jadi saya bilang 'tidak apa-apa pasang aja' dan digantilah meterannya pakai token sampai sekarang," kata Andi Roesman Rola.

"Kasihan rakyat kecil, bayar listrik jadi mahal," kata Omjay alias Wijaya Kusumah.

"Rakyat lagi aja yg dikorbankan, " timpal Rahmat Ali. Lalu dia kemudian meneruskan apa alasan penghapusan listrik 450 VA itu dari postingan status Muhammad Said Didu dari akun Twitter-nya @msaid_didu

Menurut Said Didu yang mantan Sekertaris Menteri BUMN era Tanti Abeng ini, apa yang dilakukan PLN adalah pemaksaan dan kita tahu siapa pemilik pembangkit listrik tersebut?

Kicauan Said Didu di akun Twitternya (foto: repro Nur Terbit)
Kicauan Said Didu di akun Twitternya (foto: repro Nur Terbit)

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Bekasi Kota, Jawa Barat sendiri, bukannya tanpa alasan. Saat ini katanya, sedang melakukan penertiban penggunaan listrik bagi pelanggan atau konsumen.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penertiban penggunaan listrik PLN Rayon Bekasi Kota ini dilakukan sejak tanggal 10-30 Mei 2022, terutama pemakaian daya 450 VA.

Manajer ULP Bekasi Kota, Ari Pamungkas, sudah mengirim surat kepada pelanggan dengan Nomor : 0064/ AGA.04.02/ C02020300/ 2022 tanggal 10 Mei 2022 perihal penertiban penggunaan listrik.

Menurut Ari Pamungkas, sesuai dengan hasil evaluasi yang tetah dilakukan pihak PLN Rayon Bekasi Kota, didapati pemakaian listrik di rumah pelanggan telah melewati batas maksimal pemakaian daya 450 VA. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun