Dalam Al-Qur'anulkarim "Al-Amzar" (CahayaQur'an) disebutkan asbabun nuzul dari di Al Qur'an Surah Al Baqarah (Sapi Betina) ayat 184 tersebut -- yakni tentang kewajiban menggantikan puasa bagi mushafir yang berbuka puasa pada bulan Ramadhan.
Penjelasan asbabun nuzulnya sebagai berikut:
"Dari Mujahid, ayat 184 ini diturunkan pada Qais bin as-Syu'aib yang sudah sangat tua tetapi memaksa tetap berpuasa. Lalu, Qais tidak berpuasa dengan konsekuensi memberi makan satu orang miskin setiap harinya (HR. Ibnu Sa'ud).
Jadi kesimpulannya, meskipun saya sudah menempuh perjalanan sebagai "musafir" dari Bekasi ke Jakarta, lalu balik lagi dari Jakarta ke Bekasi yang jaraknya kurang dari 81 kilometer, menurut saya sendiri sih, tetap harus puasa.
Itu menurut saya pribadi loh...Anda punya pendapat lain? Monggo, silahkan!
Allahu Akbar !
#nurterbit Selasa 26 April 2022.
Salam : NURTERBIT
(Wartawan Bangkotan).