"Jika situasi  Covid-19 ini sudah relaksasi, kita akan melanjutkan perjuangan merevisi UU Advokat, dengan menyampaikan draft revisi UU Advokat tersebut kepada sebanyak mungkin Fraksi DPR, disamping Baleg dan Komisi 3 DPR," kata Erman Umar menutup perbincanganÂ
Salam :
(Nur Terbit)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H