Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Angin Segar bagi Guru Honorer K2

12 Oktober 2018   22:55 Diperbarui: 13 Oktober 2018   00:59 866
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Misalnya jika ada sekolah di daerah tertentu yang belum ada guru PNS-nya, maka ini menjadi prioritas pertama untuk penembahan guru baru. Prioritas kedua, jika di daerah tersebut termasuk daerah khusus. 

Selain Supariano dari Kemendikbud, juga tampil jadi narasumber Dr Ir Setiawan W, SE Deputi SDM Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara, Made Arya Wijaya Direktur Harmonisasi Penganggaran Kementerian Keuangan, Sri Purwaningsih, SH, MAP Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Kementerian Dalam Negeri.

Sedang pembicara penutup yang semula direncanakan sebagai keynote speaker adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof DR Muhajir Effendi MAP. Mendikbud saat menyampaikan materi, didampingi ketua panitia seminar, Ferdiansyah

Dari seminar nasional yang dihadiri perwakilan dari sejumlah provinsi di Indonesia ini, akhirnya disimpulkan oleh anggota DPR RI Merlinda Irwan. Mantan penyiar berita di TVRI  ini jadi MC di acara seminar ini.

Kesimpulan seminar adalah: bagaimana pun juga persoalan guru honorer bukan hanya tanggungjawab Kemendikbud, tapi tanggungjawab pemerintah melalui Kemenkeu, Kemenpan, Kemendagri.

Adapun solusi untuk tenaga guru honorer K-2 ini adalah mereka masih diberi kesempatan mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan sebagai CPNS, boleh ikut di program Pegawai Pemda dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika masih gagal juga, akan digaji dengan UMR daerah setempat.

Tentu saja tetap harus mengikuti ujian dan peraturan yang berlaku. Nah guru honorer K2, mau apa lagi, yuk buruan ikut CPNS. Ini angin segar buatmu semua. Sekian dan salam.... (Nur Terbit)

Komunitas blogger TDB berpose bersama usai mengikuti seminar nasional di DPR RI Senayan Jakarta (foto : Mohammad Sobari/TDB)
Komunitas blogger TDB berpose bersama usai mengikuti seminar nasional di DPR RI Senayan Jakarta (foto : Mohammad Sobari/TDB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun