Karena itu, kata Harry, jika ada informasi adanya kesalahan penerima manfaat, pihak Kemensos akan segera menindaklanjuti di lapangan, "Kemensos mempunyai pendamping yang berkedudukan sampai di tingkat kecamatan. Sehingga akan mudah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," jelas Harry.
Kisah Nenek Becce ini sendiri, pertama kali diketahui melalui tulisan di salah satu media online. Kementerian Sosial langsung menggerakkan pendamping PKH untuk mengecek kondisi nenek seperti diberitakan. Dari hasil penelusuran di lapangan ditemukan fakta bahwa Nenek Becce memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial.
"Terima kasih kepada yang sudah menulis. Memang begitu cara kita di Kementerian Sosial. Saat ini kita tidak banyak diskusi, pokoknya disamping menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam masyarakat, spontan kita datangi begitu ada masalah di masyarakat," papar Mensos Idrus Marham.
Masih menurut Mensos, begitu ada masalah, "kita jangan diskusikan, kita langsung lihat. Kalau bisa kita selesaikan, kita selesaikan. Kalau perlu dirapatkan kita rapatkan". (nur terbit).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H