Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

FFI 2017 Menuai Kritik

10 November 2017   18:29 Diperbarui: 10 November 2017   18:37 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Forum Peranserta Masyarakat Perfilman (FPMP), menyampaikan pernyataan sikap menyesalkan cara pelaksanaan Festival Film Indonesia (FFI) 2017 yang diwarnai pelanggaran Peraturan dan Perundang-undangan.

FPMP juga tidak mempercayai hasil FFI 2017 sebagai kelanjutan dari sejarah diselenggarakannya FFI sejak 1955. Pernyataan ini disampaikan FPMP, Kamis (9/11), dalam acara pertemuan unsur pelaku perfilman, di Gedung Film Jakarta.

Menurut wartawan dan kritikus film Wina Armada, yang hadir dalam pertemuan itu, sekaligus menjadi dukungan terhadap Petisi Wartawan Film yang juga tidak mempercayai FFI 2017.

Sementara itu, Sonny Pudjisasono dari Pusat Perfilman H Usmar Ismail, menyampaikan, semangat dari sikap ini adalah dalam kerangka menjaga marwah Piala Citra sebagai simbol penghargaan tertinggi bagi prestasi artistik film Indonesia.

"Piala Citra menjadi simbol penghargaan di FFI untuk film Indonesia sebagaimana yang diperjuangkan Usmar Ismail sebagai Bapak Perfilman Indonesia. Tidak lucu kalau Piala Citra dibagi-bagi untuk arah dan tujuan yang berbeda. Nama Citra itu sendiri berasal dari syair karya Usmar Ismail, yang kemudian menjadi lagu, lantas difilmkan dua kali oleh Usmar Ismail," kata Sonny Pudjisasono.

Selain mengkritisi FFI 2017, Pernyataan Sikap FPMP berisi antara lain, mendukung dilakukannya audit khusus pada dana APBN dan APBD yang dialokasikan untuk penyelenggaraan FFI maupun untuk Badan Perfilman Indonesia (BPI).

Masyarakat Perfilman mendesak Pengurus BPI untuk patuh pada Undang-undang Perfilman yang menjadi dasar pembentukannya, menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai Kongres BPI, menjalankan amanat Kongres, serta bertindak terbuka, adil, dan demokratis, bagi seluruh unsur stakeholders BPI.

Butir pernyataan lainnya, adalah menyesalkan sikap pemerintah yang terus-menerus tidak menepati janji untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Perfilman berupa penerbitan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN) serta Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri yang memberi perlindungan dalam tata edar Film Indonesia.

"Masalah tata edar ini sangat penting bagi kami, karena kami sebagai pembuat film
merasa benar-benar menjadi anak tiri di negeri sendiri," kata produser Nicky Rewa yang khusus datang dari Makassar untuk pertemuan ini, sambil menunjukkan skema peredaran filmnya di jaringan bioskop.

Hal senada disampaikan oleh produser J. Yansen Senjaya yang mengeluh karena filmnya yang terbaru hanya mendapatkan jatah sepuluh layar saat beredar. "Makin ke sini situasinya makin menuju penindasan terhadap Film Indonesia."

Kusumo Priyono dari organisasi Gasa Indonesia mengatakan, pernyataan sikap FPMP akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah berikutnya yang bersifat konstruktif dalam kerangka ikut berpartisipasi dalam membangun perfilman Indonesia.

"Pertemuan sepakat untuk merencanakan diselenggarannya Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman Pribumi, sebagai langkah memperjuangkan Film Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Kusumo Priyono.

"Kami memakai istilah pribumi, karena kenyataannya Film Indonesia masih dijajah oleh film asing. "

Pertemuan FPMP juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Pernyataan Sikap yang disampaikan pada 30 November 2016 (tahun lalu), yaitu memperjuangkan hak peran serta masyarakat dalam perfilman, lindungi Film Indonesia dari konspirasi, pertahankan peruntukan fasilitas perfilman, awasi dana APBN untuk penyelenggaraan perfilman, serta laksanakan amanat Undang-undang Perfilman.

Tentang pernyataan sikap yang mengkritisi BPI, Rully Sofyan dari Asosiasi Rekaman Film dan Video (Asirevi), menjelaskan, pada prinsipnya BPI dibentuk dan hadir adalah untuk menjalankan amanat dari stakeholders perfilman.

"Kami melihat, hampir setahun bekerja, yang dilakukan BPI tidak amanah," kata Rully Sofyan.

Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk menindaklanjuti gerakan moral ini menuju tahap-tahap yang kongkret, konstruktif, dan bermartabat.

Selain merencanakan Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman Pribumi, FPMP juga berharap bisa berkomunikasi dengan menteri yang membawahi perfilman serta dengan Komisi X DPR-RI.

"Semua ini adalah wujud peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan perfilman yang dijamin oleh undang-undang," kata Akhlis Suryapati yang mengatur jalannya bincang-bincang dalam pertemuan FPMP tersebut.

"Tentu saja ini sikap kepedulian yang baik bagi penyelenggaraan perfilman. Karena ada kutipan dialog dalam sebuah film; kalau orang baik diam, kejahatan merajalela." (lim) ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun