Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lomba Menulis Blog Indonesia Bebas Korupsi dari GNPK Pusat

30 November 2014   15:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:27 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Lomba terbuka untuk umum dan setiap peserta lomba memiliki blog.
2. Bagi yang tidak memiliki blog bisa menulis di catatan Facebook.
3. Tulisan berupa artikel atau feature dan bisa dilengkapi dengan foto, music, animasi, hingga video.
4. Panjang tulisan 1-3 halaman folio antara 400 sampai 1500 kata.
5. Artikel atau feature belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya.

6. Tulisan dipublikasikan di blog peserta (Wordpress, Blogspot, Blogdetik, Kompasiana, catatan Facebook dan lain-lain) dengan priode publikasi selama 10 hari antara tanggal 26 November – 5 Desember 2014.

7. Setiap link atau tautan artikel di blog wajib dipublikasikan di Facebook GNPK Pusat, Fanpage Facebook Wartawan Bangkotan, follow twitter @gn_pkpusat dan @Nur_TERBIT

8. Tulisan adalah karya asli. Panitia berhak menggugurkan pemenang apabila di kemudian hari tulisan tersebut bukan karya asli.

9. Peserta hanya boleh mengirim satu naskah artikel atau feature.

10. Pengiriman naskah artikel atau feature disertai fotokopi identitas, paling lambat 5 Desember 2014 ke email: gnpk.pusat@gmail.com dan nurdaeng@gmail.com

11. Pengumuman pemenang dilakukan pada puncak acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia GNPK Pusat, Selasa tanggal 9 Desember 2014 di Pekalongan, Jawa Tengah.

12. Keputusan juri bersifat final dan tidak bisa diganggu-gugat.

13. Tulisan pemenang menjadi hak milik GNPK Pusat dan berhak untuk mempublikasikannya.

14. Lomba tidak berlaku bagi keluarga dan anggota GNPK.

Pengurus Pusat Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK)
Sekretariat Jenderal : Grand Slipi Tower Lantai 18 Unit A, Jl. Letjen S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat 11480.
Website : www.gnpk-pusat.com, sms center : 0817 888 757 Telp/Fax : 021 – 2986 6050

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun