Ketidaksetaraaan gender  dalam dunia pendidikan sering terjadi karena masyarakat masih menganut paham budaya leluhurnya. Budaya partriarki yang lebih mengutamakan laki-laki dibandingkan perempuan menjadi benteng penghambat perempuan untuk berkembang  dalam dunia pendidikan.
Ketidaksetaraan gender ini berdampak buruk bagi bangsa dan negara. Kebanyakan perempuan yang rendah pendidikan merasa tidak mampu mendapatkan pekerjaan dan taraf hidup yang jauh lebih baik.
Sebenarnya kesetaraan gender dalam dunia pendidikan sudah dilaksanakan hanya saja belum dimaksimalkan oleh pihak pemerintah. Oleh karenya, kita selaku masyarakat harus mendukung SDGS 2030 mendatang yang bertujuan untuk menegakkan kesetaraan gender di dunia Pendidikan Indonesia dan memperdayakan perempuan.