Mohon tunggu...
dadang supriyanto
dadang supriyanto Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa Pasca UIN SUnan Gunung Djati, Wakasek Kurikulum SMP Al Ma'soem

Profesi sebagai praktisi pendidikan di Yayasan Al Ma'soem Bandung sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum di SMP Al Ma'soem Jatinangor Kabupaten Bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Model Evaluasi Diri Sekolah atau Madrasah

23 Mei 2024   22:00 Diperbarui: 23 Mei 2024   22:05 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas.

1. Konsep Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah 

a. pengertian

Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah (EDS/M), adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pada hakikatnta EDS/M adalah "evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan pendidikan (stakeholders) di sekolah.

b. perbedaan Perbedaan EDS dengan Evaluasi-evaluasi Lainnya

  • EDS adalah evaluasi diri yang bersifat internal
  • EDS dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan sendiri
  • EDS dilaksanakan bukan untuk memberikan peringkat
  • Evaluasi-evaluasi lainnya biasanya bersifat eksternal evaluasi biasanya akan lebih jujur sebab keadaan itu akan dijadikan dasar pelaksanaan upaya peningkatan kinerja mereka.

b. Fungsi dan Pentingnya Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah

TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas

2. Penetapan Sasaran (Goal Setting)

a. Makna dan Hakikat Penilaian Kinerja : Sudjana mendefinisikan kinerja adalah "kesanggupan seseorang dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab yang

diberikan kepadanya. lima prinsip dalam penilaian kinerja :

Relevance, Sensitivity, Reliability, Acceptabiliy dan Practicality. 

Sehingga dari sini sangat jelas bahwa penetapan sasaran (goal setting) dari penilaian kinerja dan Evaluasi diri sekolah adalah untuk memenuhi pencapaian mutu pendidikan.

Penilaian Kinerja Guru, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja Pengawas

3. Intrumen EDS Sekolah Madrasah

Instrumen EDS adalah alat utama yang akan dipakai dalam EDS untuk memperoleh serangkaian informasi tentang seluruh kinerja sekolah dan mengacu pada ketentuan-ketentuan dalam SPM dan SNP.

Semua Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Semua dokumen ini dapat diakses pada situs BSNP.

  • Instrumen EDS terdiri atas dari 8 (delapan) bentuk diantaranya;
  • Standar Sarana dan Prasarana.
  • Standar Isi.
  • Standar Proses.
  • Standar Penilaian.
  • Standar Kompetensi Lulusan.
  • Standar Pengelolaan.
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  • Standar Pembiayaan.

  • EDS Sebagai Dasar Penyusunan RPS-M/RKS-M.
  • Membuat Perencanaan : Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  • Menentukan Prioritas
  • Membuat RPS-M/RKS-M

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun