Mohon tunggu...
dadang supriyanto
dadang supriyanto Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa Pasca UIN SUnan Gunung Djati, Wakasek Kurikulum SMP Al Ma'soem

Profesi sebagai praktisi pendidikan di Yayasan Al Ma'soem Bandung sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum di SMP Al Ma'soem Jatinangor Kabupaten Bandung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Model Evaluasi Diri Sekolah atau Madrasah

23 Mei 2024   22:00 Diperbarui: 23 Mei 2024   22:05 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Relevance, Sensitivity, Reliability, Acceptabiliy dan Practicality. 

Sehingga dari sini sangat jelas bahwa penetapan sasaran (goal setting) dari penilaian kinerja dan Evaluasi diri sekolah adalah untuk memenuhi pencapaian mutu pendidikan.

Penilaian Kinerja Guru, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja Pengawas

3. Intrumen EDS Sekolah Madrasah

Instrumen EDS adalah alat utama yang akan dipakai dalam EDS untuk memperoleh serangkaian informasi tentang seluruh kinerja sekolah dan mengacu pada ketentuan-ketentuan dalam SPM dan SNP.

Semua Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Semua dokumen ini dapat diakses pada situs BSNP.

  • Instrumen EDS terdiri atas dari 8 (delapan) bentuk diantaranya;
  • Standar Sarana dan Prasarana.
  • Standar Isi.
  • Standar Proses.
  • Standar Penilaian.
  • Standar Kompetensi Lulusan.
  • Standar Pengelolaan.
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
  • Standar Pembiayaan.

  • EDS Sebagai Dasar Penyusunan RPS-M/RKS-M.
  • Membuat Perencanaan : Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  • Menentukan Prioritas
  • Membuat RPS-M/RKS-M

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun