Mohon tunggu...
Dadang K Rizal
Dadang K Rizal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Paradigma Baru ala Pencari Kayu Bakar

1 November 2015   21:04 Diperbarui: 2 November 2015   13:57 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Paradigma baru, sering kita dengar kata itu terutama bagi seorang pemimpin perusahaan atau para birokrat-birokrat dengan program-program perubahan pola pikirnya yang katanya untuk kemajuan perusahaan atau instansinya.

 

Paradigma secara gampangannya menurut orang kecil seperti kita mungkin semacam perubahan, gak jelas ke arah baik atau malah menghancurkan ?

 

Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang seseorang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku.

 

Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktek yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.

 

Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa latin ditahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk "membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan (deik).

Ada yang mengelitik hati saya saat ada yang mengatakan "Paradigma Baru",... ketika itu ada pencari kayu bakar di hutan, ketika dicegat petugas dan diperiksa dengan tuduhan adalah kayu-kayu itu merupakan hasil nebang pohon, trus terjadi dialog kira2 sbb :

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun