Profesionalime terwujud dalam sikap tanggungjawab atas profesinya. Memiliki kesabaran dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Berdedikasi terhadap setiap tugas yang diembannya. Selalu mengutamakan kualitas dalam pekerjaannya. Memiliki itikad baik dalam bekerja.
Berwawasan global merupakan suatu proses yang dirancang untuk mempersiapkan kemampuan dasar intelektual guna memasuki kehidupan yang lebih luas dan bersifat kompetitif untuk memenangkan persaingan di era globalisasi.
ASN juga dituntut menguasai bahasa asing, informasi dan teknologi (IT) agar tidak gagap teknologi di zaman era digitalisasi 4.0 serta mampu mengikuti perubahan zaman agar lebih maju.
Hospitality merupakan keramahtamahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kunsumen merasakan kepuasan atas pelayanan yang diberikan. Hospitality terkait erat dengan Quality Service terhadap pelayanan konsumen/pengguna jasa.
Networking adalah memelihara dan membangun jaringan dalam waktu jangka panjang dan saling menguntungkan satu sama lain. Networking mampu membuka peluang-peluang baru, kenaikan jenjang karir, sharing ide, saling memberi manfaat dan personal branding,
Entrepreneurship adalah kemampuan untuk berinovasi dan kreativitas dalam menciptakan sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai. Serta kemampuan menghadapi tantangan ke depan dengan cara melihat peluang dari berbagai resiko dan ketidakpastian demi mencapai tujuan dan pertumbuhan.
Untuk mewujudkan SMART ASN ini, berdasarkan undang-undang nomor 5/2014, Peraturan Pemerintah nomor 11/ 2017 dan Peraturan Pemerintah nomor 49/2018 pemerintah telah menyusun strategi pengembangan SMART ASN yang dikenal Human Capital Management Strategy. Strategi dimaksud meliputi Strategi 6P, Strategi Organisasi dan Strategi Kultur.
Strategi 6P mencakup Perencanaan, Pengadaan, Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, Promosi dan Rotasi serta Peningkatan kesejahteraan. Strategi Organisasi mencakup efektivitas dan efisiensi proses bisnis; Penguatan jabatan fungsional dan Rightsizing struktural. Juga strategi Kultur yaitu Penegakan kode etik dan kode perilaku; Keteladanan dan Inspirasi serta Kultur digital dan inovasi.
Era peralihan jabatan struktural menuju jabatan fungsional menjadi tantangan baru bagi ASN agar bisa bekerja lebih efektif dan produktif. Karena setiap Jabatan Fungsional telah memiliki Uraian Tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya sudah ditentukan. Juga membuka ruang mendapatkan apresasi atas inovasi yang dilakukan.
Semoga dengan upaya ini mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H