Mohon tunggu...
Dadang Darmansyah
Dadang Darmansyah Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di Badan Pusat Statistik

Lahir di kaki Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan, saat ini ASN di Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis, penyuka olahraga dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Srikandi Pejuang Data

30 November 2020   14:32 Diperbarui: 30 November 2020   14:37 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal yang paling sulit saat menghadapi responden pengusaha usaha besar. Selain susah ditemui, jikapun responden bersedia memberikan data, tak seutuhnya mereka “jujur’ memberikan datanya. Bahkan tak jarang mereka enggan menemui petugas dengan berbagai alasan. Padahal petugas sudah menunjukan surat tugas dan tanda pengenal. 

Meski Undang-undang Statistik No. 16 Tahun 1997 menjadi dasar surat tugas mereka, tak urung membuat responden kooperatif  dengan petugas pendata. Padahal  dalam pasal 27 secara jelas disebutkan setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh badan (BPS).

Seringkali mereka diterima  responden dengan tatapan penuh curiga. Mungkin responden mengira mereka adalah petugas pajak. Belum lagi kalau responden sudah bilang “terserah ibu saja isinya”, bikin garuk kepala tapi tak gatal. Kuping harus kuat saat responden mengomel “kami di data terus, lalu kami dapat apa atas data yang kami berikan”. Paling petugas hanya bisa menjawab “tugas kami hanya mendata,  pemerintah nanti yang akan menikdaklanjuti data yang kami kumpulkan”.

Mengorbankan waktu bersama keluarga tercinta terkadang mereka lakukan hanya karena mengutamakan pekerjaan walau di hari libur. Beruntung mereka memiliki keluarga yang sangat memahami tugas dan pekerjaannya sebagai KSK. Mungkin bagi orang lain, hari libur bisa digunakan untuk bercengkrama bersama keluarga, berlibur ke tempat wisata.

 Bagi mereka melintasi hamparan sawah nan hijau, menatap rimbunnya pepohonan sepanjang perjalanan, menikmati  istirahat di sela-sela tugas lapangan sudah menjadi hiburan yang memuaskan hati. Apalagi jika seluruh kuesioner survei terisi data yang diinginkan, berasa seperti menghirup udara pagi di puncak Gunung Dieng, lega.

Tak cukup disitu, di era serba digital mereka dipaksa untuk terus belajar dan beradaptasi dengan teknologi pengumpulan data. Berbagai aplikasi terpasang di perangkat handphone untuk menunjang pekerjaan di lapangan. 

Walau kadang sinyal tak bersahabat karena medan yang jauh dari jangkauan menara pemancar. Belum lagi masalah data hilang karena update versi aplikasi terbaru. Tapi mereka memaklumi bahwa hal itu bagian dari proses menuju perbaikan oleh BPS. Mereka tidak akan berhenti hanya karena kendala dan tantangan yang ada. Keluargalah ‘supporter’ terbesar yang membuat mereka bangga menjadi srikandi pejuang data.

Suka dan duka yang mereka alami sebagai pejuang data di lapangan semakin menyadarkan mereka bahwa mereka adalah batu bata - batu bata penguat rumah besar BPS. 

Mereka harus menghadirkan data berkualitas dengan effort yang lebih. Semua kelelahan dan keletihan yang dirasakan untuk bisa menghadirkan data berkualitas pupus sudah saat melihat pimpinan BPS, Bapak Kecuk Suharyanto dengan lugas  dan percaya diri menyampaikan paparan indikator-indikator statistik yang dihasilkan BPS di hadapan Presiden dan Jajaran kementrian pengambil kebijakan di negeri ini. 

Seraya berguman dalam dada mereka, kami bangga menjadi bagian dari garda depan BPS membangun data berkualitas untuk Indonesia maju.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun