Akhirnya, Tim Penyusun DPT KPU Kota kembali melakukan pencarian nama ganda dan melakukan penghapusan nama ganda  tanpa melakukan klarifikasi kepada Kecamatan yang bersangkutan.Â
Banyaknya nama ganda bertambah ketika DPT tiap Kecamatan disandingkan dengan mengikuti pola kesamaan nama dan  tempat  tanggal lahir.Â
Yakinlah,  dalam penyusunan DPT, Tim Penyusun DPT,  sudah berusaha semaksimal  mungkin mewujudkan DPT yang ideal, tanpa niat melakukan penggelembungan suara, memasukkan nama fiktif, ataupun mencantumkan warga yang tidak berhak,  tapi kendala sistem pencatatan identitas warga negara menjadi penyebabnya.
DPT akan tetap carut marut selama belum adanya kesadaran warga negara dalam melihat pentingnya identitas  diri  dalam bernegara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H