Mohon tunggu...
Dadang Dwi Septiyan
Dadang Dwi Septiyan Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik Musik dan Peneliti Pendidikan Seni

Music Addict

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fakta Terkini tentang Prostitusi Online

21 Juni 2024   07:00 Diperbarui: 21 Juni 2024   08:52 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MiChat merupakan aplikasi olah pesan instan gratis yang memungkinkan pengguna saling terhubung dengan keluarga, teman, dan lainnya. Aplikasi ini dikembangkan oleh MiChat PTE. Limited yang berbasis di Singapura.  Pada tahun 2018, MiChat menjadi salah satu aplikasi pengiriman pesan yang paling banyak diunduh di Google Play Store. MiChat sendiri tersedia di perangkat Android maupun iOS. Bukan hanya sekadar berkirim pesan, aplikasi MiChat juga  memiliki sejumlah fitur yang mumpuni dan banyak manfaat. Aplikasi Michat sebenarnya bukanlah satu-satunya aplikasi media sosial yang berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai sarana prostitusi online. Namun di Pontianak, aplikasi MiChat menjadi jenis media sosial yang paling sering disalahgunakan untuk hal ini. Di beberapa daerah di Banten khususnya, ditemukan fakta bahwa semua kasus prostitusi online di Banten menggunakan MiChat sebagai sarana komunikasinya. 

Sebenarnya ini bukan fenomena baru dalam dunia prostitusi online dan ilegal ini. Namun, metode penipuannya kian kemari kian berkembang. Jika ditelisik dari berita-berita sebelumnya yang membicarakan tentang hal demikian, tentu sudah banyak pula, dan tentu dengan jenis penipuannya yang berbeda pula. Fenomena prostitusi online di Banten menjadi pelarian dari masalah sosial yang terjadi pada masyarakat Banten dan Indonesia. Pelacuran merupakan suatu realitas sosial yang pada akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan sosial masyakat. Masalah sosial adalah hal yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh suatu warga masyarakat, dan memerlukan suatu tindakan tertentu untuk mengubah situasi tersebut.

Penyalahgunaan MiChat untuk sarana prostitusi online cukup sederhana. Pengguna dapat mengetahui status pengguna lainnya melalui kolom "pengguna disekitar" dan dapat juga mensortir jenis kelamin yang terdapat pada menu seperti, "hanya perempuan", "hanya laki-laki, "laki-laki & perempuan". Akun prostitusi akan memiliki kode-kode atau kata kunci prostitusi seperti Open BO (open booking), ST (short time), LT (long time), atau VCS (video call seks) diikuti nominal harga dan durasi di belakangnya seperti ST/LT 500/1,5 JT/jam atau VCS/Pulsa 100/1 jam. Selain itu biasanya PSK yang menggunakan aplikasi ini juga mencantumkan foto-foto vulgar guna menarik pelanggan. Komunikasi seperti ini merupakan penggunaan komunikasi verbal di mana pesan disampaikan menggunakan simbol-simbol tertentu.

Komunikasi dalam aplikasi MiChat terjadi jika salah seorang pengguna mengirimkan pesan yang diawali dengan meng'klik' tombol "sapa dia" ke akun-akun PSK. Lalu kemudian akan dilanjutkan dengan komunikasi mendalam yang sudah menggunakan simbol-simbol yang telah menjadi kesepakatan bersama antara PSK dan pelanggan. Dalam proses komunikasi ini biasanya sudah dilengkapi dengan diskusi terkait proses negoisasi harga PSK dan tempat yang akan digunakan.

Namun nampaknya dalam komunikasi tersebut ada yang perlu diperdalam sebagai calon-calon pengguna PSK ini agar tidak menjadi korban penipuan. Akan tetapi yang perlu berhati-hati ini bagi para traveler. Ini sebuah riset yang dilakukan secara sadar dan niat oleh penulis yang tujuannya digunakan dalam pengungkapan motif-motif penipuan baru dalam konteks prostitusi online. Motif dan metode penipuan di era sekarang banyak menyasar kepada para traveler yang sedang melakukan staycation di kota-kota kunjungannya. Metode awal yang dilakukan si penipu dengan berperan menjadi 2 pribadi yang berbeda, dalam MiChat berperan sebagai PSK dengan berbagai cara liciknya, dan satu lagu berperan sebagai admin dari PSK tersebut atau secara kasarnya bisa dibilang mucikarinya. Namun cerdiknya, si mucikari ini dia masih berperan lagi sebagai karyawan hotel X yang juga sebagai pengelola LADIES di hotel X tersebut. Dan LADIES ini sebutan untuk PSK. Simpulannya si penipu ini pada akhirnya memerankan 3 karakter yang berbeda-beda. Tentu muara akhir dari tindakan yang dilakukan itu untuk memperlancar aksi penipuannya. 

Lalu, setelah penyamaran itu berhasil, penipu melancarkan aksinya. Yang pertama dilakukan adalah mengirimkan pesan random ke semua akun yang aktif dan sedang berdekatan dengan mereka. Perlahan pesan demi pesan dikirimkan dan sedikit ada unsur merayu dan memberi rangsangan kepada calon korbannya. Dengan memberikan harga terbaik, penyampaian pelayanan terbaik beserta bukti-buktinya dari para pengguna-pengguna sebelumnya (yang sebenarnya itu sudah dimanipulasi atau sudah dipersiapkan sebelumnya). Setelah korban tertipu rayuan si PSK dengan penawaran yang cukup menggiurkan, maka dilakukanlah kontrak booking dilakukan, jika saya bilang, ini hanya kontrak abal-abal, "AWAS, SAMPAI SINI JANGAN SAMPAI LENGAH!". Kontrak booking ini membicarakan sistem pembayaran dan pengantaran PSK ke tempat si pengguna. Biasanya sistem pembayaran yang diminta para penipu ini adalah bayar di 'muka', baru setelah itu PSK akan di antarkan. Nah, biasanya dari setelah pengguna atau customer itu mentransfer dengan jumlah yang telah disepakati, si penipu akan melancarkan tahapan-tahapan berikutnya, yang ini sifatnya 'PEMERASAN'. Setelah dilakukannya transaksi tersebut, bukannya mucikari itu mengirimkan PSK nya ke pelanggan, malahan menelfon kembali pelanggan untuk meminta deposit untuk kemanan PSK selama kita 'gunakan', dan itu nominalnya tidak sedikit, bisa jadi 4 hingga 6 kali lipat harga pakai PSK nya. Dan dalam posisi ini, kita tidak bisa meminta uang yang telah ditransfer ke mucikari itu kembali ke kita, dengan alasan yang berbelit. Intinya, kalau sudah dalam posisi ini, alangkah baiknya meyakinkan diri, mundur teratur, dan berkata "ASU AKU TERTIPU", jika tidak begitu, dan misalkan jika kita tetep ngeyel minta uang kita kembali, tentu si penipu itu akan menggunakan metode-metode pemerasan berikutnya yang tentu itu akan banyak menguras energi kita. 

Maka, sebagai penutup dari uraian fakta di atas yaitu, praktik prostitusi ini seperti lingkaran setan yang terus ada di sekitar kita. Prostitusi itu tidak seharusnya memiliki eksistensi di Indonesia. Peran pemerintah dan kita bersama sebagai masyarakat yang sudah seharusnya dapat mereduksi praktik prostitusi online di Indonesia ini, dengan berbagai cara yang bisa kita lakukan masing-masing. Tentunya yang paling dekat ya minimal memberikan seks edukasi yang baik kepada anak, saudara, sahabat, atau siapapun, agar semua melek tentang sex education dan korelasinya dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Karena dalam faktanya, para-para PSK ini kebanyakan mereka-mereka yang umurnya masih belia.

Gimana menurut kalian?

Ngeri ya?

Ini PR kita bersama (bukan hanya masyarakat, tapi juga pemerintah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun