Mohon tunggu...
Dadang Yusprianto
Dadang Yusprianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Purna tugas, Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Periode 2013 - 2018

Selalu berbuat baik dan bersyukur walau belum ada tanda-tanda kearah kehidupan yang lebih baik, tetap optimis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Masih Ragu untuk Mendaftarkan Diri Menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa? Kalau Bukan Kita, Siapa Lagi? Kalau Bukan Sekarang, Kapan Lagi?

18 Januari 2023   09:22 Diperbarui: 18 Januari 2023   10:17 640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di seluruh Indonesia membuka recruitment  anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa, Proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa dilaksanakan oleh Panwaslu kecamatan.Saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran dimulai tgl 14-19 Januari 2023, Pengawas di tingkat Desa dan Kelurahan untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024. Bisa dipastikan, setiap desa akan memiliki satu orang Panwaslu.

Tugas wewenang Panwaslu Kelurahan/Desa sebagaimana disebutkan dalam UU No.7 tahun 2017 mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan desa, mencegah terjadinya praktik politik uang, mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan desa.

Jumlah Panwaslu Kelurahan/Desa satu orang, Panwas tingkat Desa juga bertugas dan ikut mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan.

Informasi mengenai pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa 2024 pun bisa diperoleh melalui akun sosial media Panwaslu Kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing.

Masyarakat yang berminat menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 dapat mendaftarkan diri langsung ke kecamatan setempat atau kanal yang disediakan oleh masing-masing Bawaslu di daerah.

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa adalah petugas untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di kelurahan/desa atau nama lain.

Nantinya, Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 pun akan memperoleh gaji, gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 mencapai Rp 1,1 juta, nominal gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 tersebut mengalami kenaikan Rp 200 ribu dibandingkan dengan Pemilu periode sebelumnya.

Selain penambahan gaji, anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan didaftarkan asuransi jiwa atau mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenaga Kerjaan, hal ini sebagai upaya Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dalam mengantisipasi kecelakaan-kecelakaan kerja sehingga Panwaslu Kelurahan/Desa dapat merasa aman, nyaman dan fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Ini merupakan upaya kesekjenan, dukungan sekretariat dalam mengantisipasi sebanyak mungkin hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tugas-tugas bisa berjalan sebagaimana diharapkan.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat menjadi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 bisa datang langsung ke Panwaslu Kecamatan.

Demikian informasi mengenai pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 dan gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun