[caption id="" align="aligncenter" width="400" caption="KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA. Gambar dari www.solopos.com"][/caption] Banyak orang yang menginginkan menjadi pegawai negeri, yah .... memang banyak kemudahan apabila menjadi pegawai negeri disamping gaji yang sekarang rata-rata diatas Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk golongan yang paling rendahpun, juga mudah mendapatkan pinjaman dengan hanya mempunyai Surat Ketetapan (SK) pengangkatan dan slip gaji. Dan apakah sudah selayaknya PNS mendapatkan kenaikan gaji dengan kinerjanya. marilah kita tengok sebentar tentang kenaikan gaji dan kinerja PNS di Indonesia seperti petikan dibawah ini ;
- "Kenaikan gaji pegawai sipil (PNS) tidak ada efeknya tanpa diiringi perangkat sistem evaluasi birokrasi yang jelas. Dari situ akan diketahui secara terukur apakah birokrasi sudah efektif dan efisien atau belum. “Kita tahu sampai sekarang birokrasi masih melayani dirinya sendiri, bukan orang lain,” kata pengamat politik UI Andrinof A. Chaniago kepada itoday. Kenaikan gaji hanya sebatas memperbaiki kesejahteraan PNS. Dan tidak ada jaminan kinerja mereka di birokrasi dalam memberikan pelayanan publik menjadi lebih baik. Ia juga tidak percaya sama sekali tidak ada lagi korupsi meski gaji dan tunjangan pejabat naik hingga puluhan bahkan ratusan juta. “Siapa yang bisa jamin tak ada korupsi dan pungli.
-
Pemerintah (dalam hal ini Meneg PAN – Taufiq Effendi) melaporkan bahwa +1.998 .293orang (55%) PNS dari total 3.633.261 orang PNS berkinerja buruk. Selain itu, 900.000 tenaga honorer dicurigai tidak jelas kualitasnya (Kompas, 12 Januari 2007). Bahkan diduga, sebagian data tentang mereka hanya fiktif belaka untuk memperbesar penerimaan dana alokasi umum bagi daerah (Kompas, 16 Januari 2007).
Secara finansial, mereka diduga hanya membebani pemerintah karena tidak berkontribusi yang berarti terhadap pekerjaannya. Sedangkan secara kualitas, tidak dijelaskan secara terperinci, yang dimaksud dengan kinerja atau kualitas buruk itu bench mark-nya apa saja,apakah mekanisme/ sistem evaluasi yang selama ini dipakai telah dilaksanakan dengan baik, dan lebih jauh lagi, sektor mana yang dianggap paling baik dan paling buruk. Pemerintah juga tidak mendeskripsikan bagaimana keterkaitan hasil evaluasi kinerja PNS dengan kualitas peran pemimpin institusi yang seharusnya bertanggungjawab untuk memimpin dan mengarahkan para PNS selama ini, serta keterkaitannya dengan peran para anggota DPR atau DPRD (DPR/D) dalam mengawasi kinerja para pemimpin tersebut.
Nah dari petikan diatas, bisa kita simpulkan bahwa anggaran yang dibebankan untuk PNS yang tidak jelas kinerjanya sangat membebani keuangan negara. Apalagi PNS sering menggunakan jam-jam kerjanya hanya untuk urusan di luar kedinasan. [caption id="" align="alignleft" width="400" caption="Korupsi Waktu Oleh PNS. Gambar dari : www.acehkita.com"]