5. Setelah SPLP ditangan anda, kembali lah ke ICA building untuk penyelesaian keimigrasian dengan meminta pengesahan pada SPLP dan Special Pass anda. Minta nomer antri di Visitor Centre, katakan minta pengesahan, dan antri diloket yang ditunjuk.
6. Proses selesai......lain kali lebih hati-hati ya xixixixi
catt : dokumen yang diperlukan
1. Police Report (dikeluarkan oleh kantor polisi terdekat)
2. pas photo 3x4 sebanyak 6 lembar (4 lembar untuk ICA, 2 lembar di KBRI)
3. Surat Pengantar (dikeluarkan oleh KBRI, diserahkan di ICA)
4. special pass (dikeluarkan oleh ICA, ditunjukkan/diserahkan di KBRI)
5. Formulir pengajuan SPLP (tersedia di KBRI, untuk keperluan di KBRI)
6. Biaya s$7 (dibayarkan di KBRI)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H