Mohon tunggu...
CYRILLE 52
CYRILLE 52 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Activity Report dari kegiaan KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2022/2023 Kelompok 52 Desa Ardimulyo, Singosari, Kab. Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melayani Masyarakat Sesuai Kebutuhan Merupakan Langkah Awal Dalam Program Pembangunan Desa

14 Januari 2023   20:37 Diperbarui: 14 Januari 2023   20:46 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai Pelayan Publik. Hal tersebut mengharuskan setiap ASN mampu memberikan pelayanan prima kepada para pemangku kepentingan. ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelayanan publik adalah "Sebagai segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintahan di Pusat dan Daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat atau Lembaga Administrasi Negara.

whatsapp-image-2023-01-14-at-20-33-48-63c2afa9040c871dba0b0a52.jpeg
whatsapp-image-2023-01-14-at-20-33-48-63c2afa9040c871dba0b0a52.jpeg
Kelompok 52 KKM UIN Malang dalam pelaksanaan kegiatannya dalam mengabdi kepada masyarakat tentu saja tak luput dari yang namanya melayani masyarakat. Hal ini tentunya menjadi sebuah langkah awal sebuah desa atau pun kelurahan dalam menciptakan lingkungan desa yang makmur dan berkembang baik dari aspek pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya. Kegiatan ini menjadi manfaat khususnya bagi Mahasiswa yang melaksanakan KKM dan juga kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam pelaksanaan nya, kami bertugas dan diamanatkan dalam pengurusan ketatausahaan seperti naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi. Dan juga dalam melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, pendataan sarana dan prasarana desa dan kantor, pengadministrasian aset dan pelayanan umum.

whatsapp-image-2023-01-14-at-20-33-50-63c2afbf4addee53882b45d2.jpeg
whatsapp-image-2023-01-14-at-20-33-50-63c2afbf4addee53882b45d2.jpeg

Dengan demikian, terdapat 3 unsur penting dalam kegiatan kami, yaitu unsur pertama, adalah sebagai pelayanan publik, unsur kedua, adalah penerima layanan (pelanggan) yaitu orang atau masyarakat atau organisasi yang berkepentingan, dan unsur ketiga, adalah kepuasan yang diberikan dan/atau diterima oleh penerima layanan (pelanggan). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kerja atau hari Senin s/d Jum'at.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun