Mohon tunggu...
Cyprianus Bekoua Moron
Cyprianus Bekoua Moron Mohon Tunggu... Guru - Sharing Knowledge

Bergerak untuk berdampak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Refleksi Dwi Mingguan Modul 3.1

16 Februari 2023   20:52 Diperbarui: 31 Juli 2024   23:31 1039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengawali aktivitas pendidikan guru penggerak angkatan 6 setelah jedah kurang lebih 1 bulan, modul 3 yang merupakan modul terakhir menyajikan materi tentang pemimpin pembelajaran dan pengembangan sekolah. Sub Materi pertama pada modul 3 ini yakni modul 3.1 membahas tentang keputusan berbasis nilai-nilai kebajikan sebagai pemimpin. Setelah mempelajari dan mempraktekkan materi pada modul 3.1 ini, saya coba merefleksikan bagaimana pengambilan keputusan sebelum dan sesudah mempelajari modul ini dengan model refleksi Driscoll. 

Dalam panduan model jurnal refleksi Dwi mingguan pendidikan guru penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan -April 2022 menyatakan bahwa model Driscoll ini diadaptasi dari refleksi yang digunakan pada praktik klinis ( Driscoll & Teh, 2001), dan dikenal dengan model "WHAT?". 

Apa yang saya dengar/lihat/alami terkait pengambilan keputusan dalam dilema etika dan bujukan moral selama ini ?

Selama ini, pengambilan keputusan lebih mempertimbangkan unsur keadilan dan  penegakan aturan.

Apa reaksi dari orang lain pada setelah mendengar/mengetahui hasil keputusan tersebut ? 

Sudah tentu pasti ada pro dan kontra terhadap keputusan yang telah diambil dan menurut pandangan kebanyakan orang selama ini bahwa jika keputusan itu adil dan tidak merugikan pihak tertentu merupakan keputusan yang paling tepat.

Bagaimana perasaan saya setelah mempelajari modul 3.1 ?

Setelah mempelajari modul 3.1 ini, saya menyadari bahwa selama ini proses pengambilan keputusan belum berdasarkan nilai-nilai kebajikan dan tidak melewati 9 tahapan pengujian keputusan sehingga terkadang keputusan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Apa pendapat/pemikiran yang ingin ada kembangkan dalam pengambilan keputusan?

Setelah mempelajari modul 3.1 ini, menjadi gagasan saya adalah mensosialisasikan proses pengambilan keputusan dengan 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah ini kepada rekan guru di satuan pendidikan tempat saya bertugas agar proses pengambilan keputusan selanjutnya didasari oleh nilai-nilai kebajikan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. 

Langkah apa yang anda lakukan untuk mewujudkan pendapat/pemikiran anda ?

Langkah pertama sebelum mensosialisasikan proses pengambilan keputusan kepada rekan guru adalah menyampaikan niat baik oni kepada kepala sekolah sekaligus meminta persetujuan darinya.

Dukungan apa yang saya butuhkan agar rencana tersebut dapat dilaksanakan ?

Dalam menyukseskan rencana sosialisasi proses pengambilan keputusan dengan menerapkan 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah yakni saya harus sepenuhnya menguasai materi pada modul 3.1 ini sehingga dapat menggambarkan secara terperinci kepada kepala sekolah.

Bagaimana cara agar anda dapat memahami secara benar materi 3.1 ini ? Dan dari mana anda dapat belajar untuk memperkaya pemahaman anda tentang materi modul 3.1 ini ?

Cara yang akan saya tempuh agar dapat lebih memahami materi 3.1 yakni terus belajar dan berlatih bagaimana membedakan kasus dilema etika atau bujukan moral serta proses pengambilan keputusan dengan 4 paradigma, 3 prinsip dan 9 langkah. Selain itu, selain berpedoman pada modul 3.1  saya juga akan mencari sumber lain yang dapat memperkaya pemahaman saya tentang pengambilan keputusan yang berpihak pada murid sehingga terciptanya kondisi sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun