Provinsi Jawa Barat dalam mendistribusikan bantuan sosial dari pemerintah melakukan berbagai upaya agar tidak salah sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menerapkan mekanisme penyaringan data pendaftar penerima bantuan sosial secara ketat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan aplikasi Sapawarga dan website Solidaritas yang mencantumkan sekitar 27 alasan detail yang menjelaskan penolakan pendaftar sebagai penerima bantuan sosial. Proses penyaringan data ini mencakup beberapa alasan penolakan seperti tidak memenuhi kriteria administrasi karena ketidakcocokan data atau profesi yang tidak layak untuk menerima bantuan, serta data yang telah tercatat pada sistem Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS). Selain itu, penilaian dari pemerintah daerah baik dari kabupaten/kota atau desa/RW juga menjadi faktor penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan. Untuk menghindari kesalahan dalam distribusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperhatikan kesalahan input data dan memastikan alamat penerima lengkap untuk meminimalisir potensi masalah saat pengiriman bantuan. Dengan adanya penyaringan yang lebih ketat dan pengelolaan data yang lebih baik, diharapkan bantuan sosial dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penerapan bantuan sosial selama krisis seperti pandemi Covid-19, menunjukkan pentingnya pendekatan mazhab Keynesian dalam menjaga daya beli masyarakat dan mencegah krisis ekonomi yang lebih parah. Kebijakan tersebut efektif dalam menjaga konsumsi rumah tangga dan stabilitas sosial di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, meskipun bantuan sosial dapat memberikan efek positif dalam jangka pendek, ketergantungan pada bansos juga menimbulkan sejumlah tantangan. Salah satunya adalah dampak yang terbatas terhadap produktivitas ekonomi karena bantuan sosial cenderung bersifat konsumtif dan tidak langsung meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, penyaluran bantuan sosial sering kali menghadapi kendala distribusi yang mempengaruhi efektivitasnya, seperti ketidaktepatan sasaran dan ketidakakuratan data penerima. Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia perlu merumuskan kebijakan yang berkelanjutan dengan memprioritaskan program-program yang tidak hanya mendukung konsumsi jangka pendek tetapi juga mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan. Program bantuan sosial harus dilengkapi dengan kebijakan yang meningkatkan produktivitas, seperti pelatihan kerja, pembangunan infrastruktur, dan reformasi sistem pendidikan. Dengan demikian, dampak positif kebijakan fiskal dapat dirasakan tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang.
Sesuai mazhab Keynesian, meskipun memiliki nilai penting dalam mendorong stabilitas ekonomi melalui intervensi pemerintah, namun sering kali cenderung berlebihan dalam melibatkan negara dalam urusan pasar. Ketergantungan pada kebijakan fiskal yang terus-menerus, seperti peningkatan pengeluaran pemerintah untuk pemberian bantuan sosial dapat menciptakan distorsi dalam mekanisme pasar dan menghambat inisiatif swasta. Intervensi yang berlebihan dapat menimbulkan risiko ketergantungan jangka panjang pada bantuan pemerintah, sehingga mengurangi insentif bagi sektor swasta dan masyarakat untuk mengembangkan solusi yang lebih berkelanjutan. Selain itu, pengeluaran pemerintah yang besar untuk menjaga permintaan agregat sering kali tidak efektif dalam meningkatkan produktivitas atau investasi yang dapat meningkatkan daya saing ekonomi dalam jangka panjang. Meskipun ada keyakinan bahwa kebijakan tersebut dapat memacu inovasi dan efisiensi, pada kenyatannya, kebijakan tersebut sering kali berpotensi menciptakan ketidakseimbangan fiskal, memperburuk defisit anggaran, dan meningkatkan utang negara. Dalam jangka panjang, kebijakan yang berfokus pada intervensi besar-besaran tanpa memperhatikan struktur ekonomi yang berkelanjutan hanya akan memperburuk ketergantungan pada sektor publik dan memperlemah daya saing ekonomi. Oleh karena itu, meskipun intervensi pemerintah diperlukan dalam situasi darurat, sebaiknya kita menghindari penerapan kebijakan menurut pandangan mazhab Keynesian secara berlebihan agar dapat memastikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Muhtadi, R., Luthfi, F., Rukmana, A. Y., Hamilunniám, M., Nugroho, L., & Sunjoto, A. R. (2023). Menelusuri Jejak Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Covid-19 semakin terkendali, Alokasi Belanja APBN Fokus Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Masyarakat.
Badan Pusat Statistik. (2021). Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Anggaran Bantuan Sosial Pangan Menurut Provinsi.
Badan Pusat Statistik. (2021). Tingkat Pengangguran Terbuka Menurut Provinsi (Persen).
Sugiastuti, N., & Ulinnuha, R. Politik Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat: Kasus Ketergantungan Kebijakan Bantuan Sosial di Temanggung, Jawa Tengah. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 19(1), 1-15.
Suparjan. Suyatno, (2003). Pengembangan Masyarakat: dari Pembangunan sampai Pemberdayaan, Yogyakarta; Aditya Media
Hirawan, F. B. (2020). Optimizing the Distribution of the Social Assistance Program during the COVID-19 Pandemic.(June), 1–7