Mohon tunggu...
Cyntia Paramitha
Cyntia Paramitha Mohon Tunggu... Lainnya - Cyntia Paramitha

Mahasiswa Akuntansi Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bekaca dari Pandemi

19 Desember 2021   15:09 Diperbarui: 19 Desember 2021   15:25 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan lainnya yaitu menyusun inisiatif pembangunan superhub sebagai sentra produksi perdagangan teknologi dan keuangan.Melalui omnibulaw ciptakerja pemerintah memangkas daftar 20 sektor yang ditutup untuk investasi swasta menjadi 6 sektor saja. 

Meskipun demikian pemerintah tentunya akan tetap membatasi kepemikan asing di sektor vital terkait dengan transportasi, penyiaran dan penerbitan berita, serta minuman beralkohol.

Diharapkan bahwa kebijakan yang disahkan oleh pemerintah ini dapat secara nyata memberikan kontribusi positif bagi perekonomian di Indonesia. Karena dengan adanya regulasi yang pasti dan memadai akan menguatkan tingkat nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Sehingga kegiatan investasi di Indonesia akan semakin tumbuh dan manarik minat investor lain untuk juga menanamkan investasinya di Indonesia. 

Tentunya kebijakan terkait COVID-19 juga harus efektif dalam praktiknya.Masyarakat juga diharapkan patuh dan taat terhadap kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah karena tujuannya untuk menekan penyebaran pandemic COVID-19. Masyarakat harus taat prokes (protocol kesehatan), menghindari kerumunan dan tidak melakukan hal yang sifatnya tidak penting di luar rumah. 

Sehingga diharapkan kerjasama yang nyata antara semua pihak pemerintahan dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia maju dan bersama berjuang melawan pandemic COVID-19 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun