Pengalokasian dana PEN sebesar Rp 1.439.9 triliun dan reformasi struktural pada ketiga bidang diatas bertujuan untuk mengakselerasi ekonomi Indonesia di tahun 2045.Â
Pilar pembangunan manusia dan penguasaan IPTEK tidak dapat tercapai tanpa adanya aspek kesehatan sumber daya manusia yang berkualitas diiringi dengan peningkatan pelayanan kesehatan yang memadai.Â
Pembangunan manusia juga meliputi pemerataan pendidikan yang mulai dibangun menggunakan program Kemendikbud dalam merdeka belajar yang mendukung adanya studi independen, magang, pertukaran pelajar, kampus mengajar, membangun desa, riset dan proyek kemanusiaan.Â
Terakhir aspek perlindungan sosial melalui sistem yang terintegrasi, bantuan yang mengembangkan kompetensi SDM akan mendukung kedua pilar pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan pemerataan pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H