Antrean pelanggar di kantor Pengadilan Negeri Cikarang mengakibatkan kerumunan setiap harinya. Hal ini berpotensi menambah jumlah angka positif COVID-19 di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kepolisian Resort Metro Bekasi terus melakukan inovasi, salah satunya dengan menerapkan ETLE.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik merupakan pemanfaatan teknologi informasi berbasis CCTV secara online. Alat bantu teknologi ini dapat mendeteksi dan membuktikan adanya pelanggaran lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini mendukung program ETLE dengan memasang 10 CCTV yang tersebar di 4 titik ruas jalan di Kabupaten Bekasi. Salah satunya berada di Simpang SGC Cikarang Utara yang juga dijadikan pilot project ETLE, dan rencananya akan diberlakukan tanggal 17 Maret 2021. Penerapan ETLE juga untuk menunjang program Smart City.
Bapak Uju selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi mengatakan, "Kami memasang 10 kamera pengawas untuk mendukung ETLE dan menunjang program Smart City di Kabupaten Bekasi." (Muhammad Azzam. 2021, Maret 7)
Menurut Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, kamera CCTV tersebut sudah dilengkapi teknologi intelligent video analytic yang terintegrasi secara terpusat.
Sistem kerja ETLE yaitu ketika ditemukan pelanggaran, petugas akan memeriksa identitas kendaraan tersebut melalui plat nomor yang terekam CCTV. Setelah itu, surat tilang yang berisi sanksi denda akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Denda tersebut harus dibayar oleh pelanggar ke rekening tujuan Bank BRI (Tercantum pada lembar surat tilang).
Kesatuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi dibantu dengan Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bekasi gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemasangan CCTV untuk program ETLE.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk mencegah ketidaktahuan masyarakat mengenai penerapan ETLE di Kabupaten Bekasi. Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
Content Writer: Dian Rahma F
Managing Editor: Iwang Prasetyo
Media Manager: Â Inarsihan