Mohon tunggu...
cutwanjauzamuazzah
cutwanjauzamuazzah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Lima Pilar Kemalikussalehan: Tentang Aturan Wisatawan Asing Yang Datang Kesabang

11 Desember 2024   16:07 Diperbarui: 11 Desember 2024   16:07 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

~Rekam jejak sejarah kemalikussalehan dari kunjungan lapangan di museum samudera pasai.

Kerajaan Samudera Pasai merupakan kerajaan Islam pertama yang berdiri di Nusantara, tepatnya di wilayah Aceh Utara, Indonesia. Didirikan oleh Meurah Silu yang kemudian bergelar Sultan Malikussaleh pada tahun 1267 Masehi, kerajaan ini menjadi pusat perdagangan yang sangat strategis di kawasan Asia Tenggara, kerajaan ini memiliki peran penting dalam penyebaran agama Islam di wilayah Nusantara.

Banyak ulama-ulama besar yang datang ke Pasai untuk menyebarkan agama Islam. Salah satu ulama terkenal yang pernah singgah di Pasai adalah Syeikh Ismail Al-Khalili.

Ada juga peninggalan Kerajaan Samudera Pasai Yang masih dapat kita lihat hingga saat ini. Beberapa di antaranya adalah:

 * Makam Raja-Raja Pasai: Terdapat beberapa makam raja-raja Pasai yang masih terawat hingga kini, seperti makam Sultan Malik al-Saleh.

 * Masjid Tua: Beberapa masjid tua di Aceh dipercaya dibangun pada masa Kerajaan Pasai.

 * Mata Uang: Kerajaan Pasai pernah mengeluarkan mata uang emas yang disebut dirham.

~Implementasi Lima Pilar Kemalikussalehan: Tentang Aturan Wisatawan Asing Yang Datang Kesabang

Penerapan Lima Pilar Kemalikussalehan dalam aturan bagi wisatawan asing di Sabang bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah dan menghormati nilai-nilai lokal. Dengan demikian, Sabang diharapkan menjadi destinasi wisata yang ramah bagi umat muslim dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Penerapan ini meliputi jaminan kebebasan beragama, penyediaan fasilitas ibadah yang memadai, pengembangan ekonomi syariah, serta penghormatan terhadap waktu-waktu ibadah seperti puasa. Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan muslim, tetapi juga memperkuat citra Sabang sebagai destinasi wisata yang bermartabat dan berkelanjutan.

~5 Pilar Kemalikussalehan dan Penerapannya dalam aturan wisatawan asing yang datang kesabang

Sabang merupakan langkah strategis untuk mengembangkan pariwisata yang berkelanjutan dan bermartabat. Dengan menggabungkan nilai-nilai agama dengan prinsip-prinsip pariwisata, Sabang dapat menjadi destinasi wisata yang ramah, aman, dan menarik bagi wisatawan dari berbagai negara.
Beberapa contoh penerapan 5 Pilar Kemalikussalehan dalam aturan wisatawan asing di Sabang adalah:

1. Pilar Religius
 - Kebebasan beragama: Menjamin kebebasan setiap individu untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
 - Fasilitas ibadah: Menyediakan fasilitas ibadah yang memadai, seperti masjid atau mushola, di berbagai lokasi wisata.
 - Makanan halal: Menjamin ketersediaan makanan halal bagi wisatawan muslim.
 - Waktu ibadah: Menyesuaikan jadwal aktivitas wisata agar tidak mengganggu waktu-waktu ibadah utama.

2. Pilar Akademis
 - Pengetahuan budaya lokal: Menyediakan informasi tentang sejarah, budaya, dan adat istiadat Aceh, khususnya Sabang.
 - Edukasi tentang Islam: Menyelenggarakan program-program edukasi tentang Islam, seperti sejarah Islam di Aceh, nilai-nilai Islam, dan etika berwisata.
 - Kerjasama dengan lembaga pendidikan: Membangun kerjasama dengan lembaga pendidikan di Sabang untuk mengembangkan program-program wisata edukasi.

3. Pilar Transformatif
 - Pengembangan pariwisata berkelanjutan: Mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
 - Pemberdayaan masyarakat: Memberdayakan masyarakat lokal dalam industri pariwisata, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi.
 - Pelestarian budaya: Melestarikan budaya dan tradisi Aceh melalui kegiatan-kegiatan wisata budaya.

4. Pilar Berwawasan Global
 - Mempromosikan Sabang ke kancah internasional: Membangun jaringan dengan agen perjalanan internasional untuk mempromosikan Sabang sebagai destinasi wisata halal.
 - Menarik wisatawan dari berbagai negara: Menargetkan wisatawan dari berbagai negara, khususnya negara-negara dengan populasi muslim yang besar.
 - Membangun hubungan internasional: Membangun hubungan dengan negara-negara lain dalam bidang pariwisata.

5. Pilar Cinta Damai
 - Menciptakan suasana yang aman dan nyaman: Menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Sabang.
 - Mendorong toleransi dan kerukunan: Memupuk semangat toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
 - Menghindari konflik: Mencegah terjadinya konflik antara wisatawan dan masyarakat lokal.

~Kesimpulan

Penerapan 5 Pilar Kemalikussalehan dalam aturan wisatawan asing di Sabang memiliki potensi besar untuk menjadikan Sabang sebagai destinasi wisata yang menarik, berkelanjutan, dan bermartabat. Dengan menggabungkan nilai-nilai agama dengan prinsip-prinsip pariwisata, Sabang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan pariwisata yang sesuai dengan nilai-nilai lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun