1. Pilar Religius
 - Kebebasan beragama: Menjamin kebebasan setiap individu untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.
 - Fasilitas ibadah: Menyediakan fasilitas ibadah yang memadai, seperti masjid atau mushola, di berbagai lokasi wisata.
 - Makanan halal: Menjamin ketersediaan makanan halal bagi wisatawan muslim.
 - Waktu ibadah: Menyesuaikan jadwal aktivitas wisata agar tidak mengganggu waktu-waktu ibadah utama.
2. Pilar Akademis
 - Pengetahuan budaya lokal: Menyediakan informasi tentang sejarah, budaya, dan adat istiadat Aceh, khususnya Sabang.
 - Edukasi tentang Islam: Menyelenggarakan program-program edukasi tentang Islam, seperti sejarah Islam di Aceh, nilai-nilai Islam, dan etika berwisata.
 - Kerjasama dengan lembaga pendidikan: Membangun kerjasama dengan lembaga pendidikan di Sabang untuk mengembangkan program-program wisata edukasi.
3. Pilar Transformatif
 - Pengembangan pariwisata berkelanjutan: Mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.
 - Pemberdayaan masyarakat: Memberdayakan masyarakat lokal dalam industri pariwisata, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi.
 - Pelestarian budaya: Melestarikan budaya dan tradisi Aceh melalui kegiatan-kegiatan wisata budaya.
4. Pilar Berwawasan Global
 - Mempromosikan Sabang ke kancah internasional: Membangun jaringan dengan agen perjalanan internasional untuk mempromosikan Sabang sebagai destinasi wisata halal.
 - Menarik wisatawan dari berbagai negara: Menargetkan wisatawan dari berbagai negara, khususnya negara-negara dengan populasi muslim yang besar.
 - Membangun hubungan internasional: Membangun hubungan dengan negara-negara lain dalam bidang pariwisata.
5. Pilar Cinta Damai
 - Menciptakan suasana yang aman dan nyaman: Menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan selama berada di Sabang.
 - Mendorong toleransi dan kerukunan: Memupuk semangat toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
 - Menghindari konflik: Mencegah terjadinya konflik antara wisatawan dan masyarakat lokal.
~Kesimpulan
Penerapan 5 Pilar Kemalikussalehan dalam aturan wisatawan asing di Sabang memiliki potensi besar untuk menjadikan Sabang sebagai destinasi wisata yang menarik, berkelanjutan, dan bermartabat. Dengan menggabungkan nilai-nilai agama dengan prinsip-prinsip pariwisata, Sabang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan pariwisata yang sesuai dengan nilai-nilai lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H