7. Ciptakan Lingkungan Positif
8. Pemberdayaan Korban dengan mengajak korban melakukan kegiatan organisasi
Bullying merupakan tindakan yang sangat buruk dan harus dihilangkan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kelompok Bimbingan dan Konseling Remaja (KBKR) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengajak kerja sama antara guru dan siswa/siswi untuk mencegah terjadinya Bullying di lingkungan sekolah SMPN 232 Jakarta. Dengan sosialisasi yang tepat, diharapkan siswa/siswi SMPN 232 Jakarta dapat menerapkan hal-hal yang sudah di paparkan selama sosialisasi berlangsung,dan siswa/siswi dapat menjadi Agent of Change lingkungan sekolah agar lebih aman dan nyaman. Sosialisasi yang dilakukan kelompok Clever dalam acara observasi OD KBKR 2024 menjadi langkah awal menuju lingkungan aman dan nyaman tanpa pembully untuk semua.
Dengan dilaksanakanya kegiatan ini, diharapkan setiap siswa mampu memahami bahwa bullying bukan lah hal yang dapat di sepelekan, dan individu memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi diri sendiri dan orang lain. Semoga dengan diadakannya sosialisasi tentang bullying, kasus bullying di Indonesia yang sedang marak terjadi bisa mereda dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H