Modal sosial merupakan norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antara unsur yang ada di
dalam komunitas/masyarakat. Modal sosial di sekolah kami terdiri dari:
a. Â Peraturan Sekolah/Tata Tertib Sekolah
b. Â Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
c. Â Komunitas Praktisi Sekolah
3. Â Modal Fisik
Bangunan yang bisa digunakan untuk kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan.
Infrastruktur atau sarana prasarana, mulai dari saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain.
Modal fisik di sekolah kami terdiri atas dua kelompok utama yaitu :