Sementara itu, dari perwakilan Benmus meminta penjelasan dari kepolisian terkait isu penculikan anak.
Menyingkapi keluhkesah dari masyarakat di atas, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi mengatakan bahwa untuk pengguna narkotika yang terjaring tentu akan ada pembinaan. Namun, jika barang bukti yang ditemukan dalam jumlah besar maka akan ditindaklanjuti sampai ke Lembaga Pemasyarakatan.
Terkait area parkir pada warung kopi akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan. Begitu pun dengan permasalahan lain akan segera ditindaklanjuti, katanya.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa terkait isu penculikan anak di Punge merupakan berita Hoax dan tidak benar.
Sedangkan Kasat lantas Polresta Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan raya. Hal ini mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi diakibatkan oleh kelalaian pengemudi, seperti menerobos traffic light dan penggunaan alat komunikasi saat berlalu lintas.
Tentu saja, selain hal tersebut di atas masih banyak hal lain yang dibahas pada setiap pertemuan Kapolresta Banda Aceh dengan masyarakat di setiap Jumat Curhat.
Ini merupakan awal yang baik untuk selangkah lebih dekat dengan masyarakat dengan menunjukkan sikap dan bukti nyata kerja polri sesuai motto Polri Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
Polri mengemban tugas-tugas Polisi di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Cut Rizka Safrianti, SE., M.M
(Bhayangkari Sattahti Polresta Banda Aceh)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H