Nama : Cut Fauziah Rasyada
NIM : 0503172218
Prodi : Perbankan Syariah
Kkn - DR : 77
Nama DPL : Indayana Febriani Tanjung M.Pd
 Coronavirus atau virus corona merupakan virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19.
Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Covid19 tidak hanya mengganggu kesehatan manusia namun covid19 juga mengganggu perekonomian.di Indonesia.
Salah satunya berdampak pada sector perbankan syariah di Indonesia. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung Karenanya, setiap perbankan syariah perlu beradaptasi, menyusun strategi baru yang sesuai dengan kondisi terkini agar tetap relevan serta mampu melihat peluang dari setiap tantangan yang ada.
Lalu bagaimana peluang perbankan syariah di tengah pandemi ini ?
Dalam hal ini bank syariah memiliki keunikan dibandingkan bank konvensional, dimana dalam hal ini pada bank syariah besar rasio yang disepakati saat awal akad adalah dalam system bagi hasil, ini yang membedakan dengan bank konvensional. "Suku Bunga di bank konvensional bisa berubah sesuai suku bunga di Bank Indonesia (BI). Sedangkan di bank syariah diterapkan bagi hasil sesuai kesepakatan porsi di awal akad dan akan dijalankan hingga akhir perjanjian."
Besar laba bank syariah bergantung pada keuntungan yang didapat dari pihak bank, "rasionya akan meningkat seiring peningkatan keuntungan bank syariah itu."
Dalam Keterpurukan semua sektor ekonomi, khususnya perbankan di momen pandemi seharusnya menjadikan perbankan syariah dapat mencuri start untuk melakukan terobosan baru dalam sistem daring. Momentum ini harus menjadi pushback perbankan syariah untuk memperlihatkan dirinya kepada masyarakat.
Anom Garbo menambahkan, masih banyak potensi perbankan syariah yang dapat digali untuk memaksimalkan perbankan syariah. Sebagai generasi muda, salah satu strategi nyata yang dapat dilakukan untuk memajukan perbankan syariah adalah dengan mencari sebanyak-banyaknya sumber yang dapat dijadikan jawaban untuk tantangan yang akan datang. Agar nantinya ketika ada masalah-masalah yang tidak terduga, perbankan syariah tidak terbata-bata dalam menghadapinya dan bisa lebih cepat untuk bangkit kembali.
Adapun tantangan perbankan syariah ditengah pandemi covid19 yaitu :
Dampak sosial wabah corona telah meningkatkan berbagai risiko bisnis bagi perbankan syariah. Jenis risiko tersebut merentang dalam bentuk risiko kredit macet akibat penurunan kemampuan debitur, risiko pasar berupa perubahan nilai aset sebagai akibat pelemahan yield dan nilai tukar, serta risiko likuiditas setelah pelaksanaan program restrukturisasi kredit.
Berdasarkan risiko yang dihadapi saat pandemi Covid-19, bank syariah dilihat lebih unggul dan diharapkan dapat mengambil peluang dari risiko yang ada untuk meningkatkan market share perbankan syariah. Salah satunya yaitu dengan meningkatkan digital marketing. Internet menjadi suatu hal terpenting yang dapat dimanfaatkan untuk dapat tetap berkomunikasi dan menjalankan aktivitas baik pendidikan, bisnis, maupun sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H