Mohon tunggu...
Cut RafaAuliya
Cut RafaAuliya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hello saya seorang mahasiswa universitas pelita bangsa jurusan pendidikan guru sekolah dasar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Era Transformasi Digital

22 Januari 2024   23:06 Diperbarui: 22 Januari 2024   23:12 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://kabasiar.com/

Pendahuluan

Anak adalah manusia kecil yang memiliki potensi dan kemampuan. Anak bukanlah manusia dewasa dalam bentuk kecil. Dalam kamus besar bahasa Indonesia anak adalah manusia yang masih kecil, yang baru berusia enam tahun. Maju tidaknya suatu bangsa di masa yang akan datang, ditentukan oleh anak-anak yang saat ini dibesarkan oleh orang tua, guru, dan lingkungannya. Oleh karena itu, anak perlu dilindungi, diasuh, dan dididik sebaik mungkin.

National for the Educational of Young Children (NAEYC) mendefinisikan pendidikan anak usia dini sebagai pendidikan yang melayani anak-anak yang lahir hingga usia 8 tahun selama setengah hari atau satu hari penuh, baik di rumah maupun di luar lembaga. (DeVries, R., Zan, B., Hildebrandt, C., Edmiaston, R., & Sales, 2002). Asosiasi Pendidik yang berpusat di Amerika ini mendefinisikan rentang usia tersebut berdasarkan perkembangan hasil penelitian di bidang psikologi perkembangan anak yang menunjukkan adanya pola umum yang dapat diprediksi mengenai perkembangan yang terjadi selama 8 tahun pertama kehidupan anak NAEYC juga berperan sebagai lembaga yang memberikan panduan dalam menjaga kualitas program pembelajaran anak usia dini yang bermutu, yaitu program yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan keunikan individu. (Suryana, 2018).

Masa usia dini merupakan masa keemasan seorang anak, pada masa ini perkembangan otak anak sedang berada pada puncaknya yang dapat menunjang tumbuh kembang dalam berbagai aspek baik kognitif, fisik, motorik, sosial dan emosional. Pada masa ini juga terjadi peletakan dasar-dasar kepribadian yang akan menjadi tonggak identitas diri ketika anak beranjak dewasa. Sehingga dapat dikatakan bahwa masa usia dini merupakan masa pembentukan karakter bagi seorang anak. (Arriani, 2019).

Salah satu kompetensi dan karakter yang harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, (Sumantri, 2019). Tujuan pendidikan taman kanak-kanak adalah untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, perilaku, pengenalan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak dalam pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, anak usia dini selalu mengikuti irama perkembangannya. Pada masa usia ini disebut juga sebagai masa keemasan (golden age), (Suri, D., & Chandra, 2021).

Pendidikan dapat berfungsi sebagai instrumen yang digunakan untuk memfasilitasi integrasi generasi muda ke dalam logika sistem saat ini dan menghasilkan konformitas, atau menjadi praktik kebebasan, sarana yang digunakan laki-laki dan perempuan untuk berurusan secara kritis dan kreatif dengan realitas dan menemukan cara berpartisipasi dalam transformasi dunia mereka. (Freire, 1970: 16). Hal ini menegaskan bahwa belajar adalah sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan ini. Urgensi pendidikan ini akan terus berkembang mengikuti situasi perubahan zaman.

Pendidikan yang diberikan pada anak usia dini bertujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh dan menekankan pada pengembangan seluruh aspek perkembangan anak. Pendidikan pada anak usia dini diberikan oleh orang tua, dan pendidik meliputi proses perawatan, pengasuhan, dan pendidikan pada anak dengan menciptakan lingkungan yang menyenangkan bagi anak dimana anak dapat mengeksplorasi lingkungan yang memberikan kesempatan kepada anak untuk mengetahui, dan memahami pengalaman belajar yang diperolehnya dari lingkungan melalui kegiatan mengamati, meniru, bereksperimen yang dilakukan secara berulang-ulang dan melibatkan seluruh potensi dan kecerdasan yang dimiliki oleh anak.

Pendidikan dapat berfungsi sebagai instrumen yang digunakan untuk memfasilitasi integrasi generasi muda ke dalam logika sistem saat ini dan menghasilkan konformitas, atau menjadi praktik kebebasan, sarana yang digunakan laki-laki dan perempuan untuk berurusan secara kritis dan kreatif dengan realitas dan menemukan cara berpartisipasi dalam transformasi dunia mereka, (Freire, 1970: 16). Freire mendukung kekuatan transformatif dari pendidikan bahkan sebelum pengalaman dan perluasan teknologi baru dimulai. Rujukannya pada elemen kritis dan kreatif dari praktik pendidikan masih relevan hingga saat ini la menekankan perlunya pendidikan yang relevan dengan realitas, untuk menghadapi kehidupan yang bersifat sementara dan bukan sekadar persiapan untuk masa depan. Freire, sebagai seorang ahli teori kritis, menyadari kekuatan yang melekat pada pendidikan untuk mengubah dan mentransformasi kehidupan masyarakat.

Pandemi covid-19 seakan membuka mata bahwa masih terdapat jarak yang begitu lebar antar masyarakat Indonesia dalam memperoleh pendidikan, mulai dari kesenjangan fasilitas pendidikan hingga keterampilan sumber daya manusia yang berbeda (Andriansyah, 2021). Merujuk pada pernyataan tersebut, digitalisasi dan demokrasi hadir sebagai unsur yang saling mendukung sesuai dengan tuntutan zaman. Kedua unsur ini menjadi suatu hal yang penting dan perlu dilakukan sesegera mungkin sebagai salah satu upaya dalam merumuskan solusi demokrasi bagi dunia pendidikan. Demokrasi diartikan sebagai kesempatan yang sama bagi semua orang untuk memperoleh pendidikan tanpa membedakan agama, ras, suku dan status sosial lainnya. Sedangkan Digitalisasi hadir sebagai solusi terhadap konteks perubahan zaman yang disebabkan oleh covid-19, dimana digitalisasi ini menjadi jembatan untuk menggerakkan pendidikan, sehingga proses pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan tetap berlangsung (Rahmi, 2020). Dengan demikian, digitalisasi didefinisikan sebagai alat untuk mencapai demokrasi dalam dunia pendidikan.

Digitalisasi sekolah merupakan suatu konsekuaensi logis dari perubahan zaman, sehingga adaptasi untuk bisa menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi mutlak dibutuhkan (Dewanti, 2020). Dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan terkait digitalisasi sekolah untuk mendukung kegiatan belajar secara digital dengan cara menyediakan bahan ajar dalam jaringan agar dapat digunakan bersama oleh stakeholder pendidikan baik guru, siswa, sekolah, dan masyarakat. Kebijakan tersebut menekankan pada penggunaan sarana teknologi informasi berupa komputer tablet dan portal rumah belajar sebagai bantuan operasional sekolah kinerja yang mana regulasinya merujuk pada Permendikbud nomor 31 tahun 2019 keputusan mendikbud nomor 320/P/2019 (Dewanti 2020).

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membantu meningkatkan mutu pendidikan (Amarulloh et al, 2019). Hal yang senada juga diungkapkan (Direktorat Sekolah Dasar, 2021) bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai dampak positif dan peluang yang besar untuk mengoptimalkan peningkatan mutu pendidikan, dimana perubahan berkembang secara pesat dan siswa diharuskan agar mampu mengimbangi serta memanfaatkan perubahan tersebut sebaik mungkin (Gusty et al, 2020). Merujuk pada pernyataan tersebut, diperlukan adanya inovasi terhadap system pendidikan untuk mencapai efektivitas dan keberhasilan dalam proses pendidikan. System pendidikan yang dimaksud meliputi pendidik, peserta didik, pembuat kebijakan, dan kurikulum yang kemudian disatukan menjadi sebuah system yang disebut teknologi pendidikan (Akbar & Noviani, 2019). Dengan bantuan teknologi pendidikan, pembelajaran dapat dilaksanakan secara modern (Lazar, 2015), sehingga peserta didik bisa dengan mudah mencari ilmu pengetahuan tanpa batas (Palangka & 2021, n.d.).

Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk dalam kategori jenis penelitian studi literatur. Penelitian dilakukan dengan berusaha menggali, mendalami, dan menganalisis referensi teori yang relevan dengan kasus atau permasalahan yang diangkat, yaitu masa depan anak usia dini di era digital.

Menurut Creswell, studi literatur adalah ringkasan tertulis dari artikel-artikel dari jurnal, buku, dan dokumen lain yang menjelaskan teori dan informasi baik masa lalu maupun saat ini yang mengorganisir pustaka ke dalam topik dan dokumen yang dibutuhkan. (Creswell, J. W., & Poth, 2016; Creswell, 1999, 2016).

Sejalan dengan definisi di atas bahwa studi literatur merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber referensi yang berkaitan dengan topik yang diteliti, yaitu masa depan PAUD di era digital. Studi literatur dapat diperoleh melalui berbagai sumber, baik artikel jurnal, buku-buku yang berkaitan dengan opik ini, internet, maupun perpustakaan.

Pembahasan

Penggunaan media sosial dan teknologi dalam pendidikan anak usia dini menyajikan potensi risiko dan tantangan yang perlu ditangani oleh orang tua dan pendidik. Tantangan-tantangan ini termasuk masalah seperti kurangnya motivasi, akses internet yang tidak terbatas, dan kebutuhan bagi para pendidik untuk terus berinovasi. Namun, dengan menerapkan pedoman yang jelas, menyediakan pelatihan untuk pendidik, dan mempromosikan penggunaan yang bertanggung jawab, orang tua dan pendidik dapat secara efektif mengatasi tantangan ini dan mengurangi risiko yang terkait.

Kemajuan teknologi yang cepat mengharuskan anak-anak untuk dapat menggunakan fasilitas digital, yang dapat menyebabkan kurangnya tanggung jawab, degradasi moral, dan peningkatan kriminalitas di antara siswa. Kemudahan akses ke informasi yang tidak terkendali melalui internet dapat mengakibatkan anak-anak memiliki pengetahuan lebih banyak tentang internet daripada orang tua mereka, menyebabkan akses internet yang tidak terbatas dan keinginan untuk kebebasan. Era digital telah menyebabkan penurunan motivasi anak-anak, karena perangkat digital seperti smartphone dapat mengganggu lingkungan belajar. Pendidik juga menghadapi tantangan karena mereka perlu memenuhi berbagai persyaratan untuk secara efektif menggunakan teknologi sebagai media pengajaran. Selain itu, perkembangan teknologi yang cepat mengharuskan pendidik masa kanak-kanak untuk terus berinovasi dan menciptakan konten pendidikan yang selaras dengan dasar etika, moral, dan agama.

Pemanfaatan teknologi dalam pendidikan anak usia dini dapat berdampak positif terhadap motivasi belajar anak melalui berbagai cara. Teknologi dapat digunakan untuk menciptakan pengalaman belajar yang menarik dan interaktif bagi anak, seperti permainan edukatif yang dapat meningkatkan minat dan motivasi belajar mereka. Selain itu, teknologi juga memungkinkan anak untuk belajar sesuai dengan minat dan bakat mereka, sehingga mereka merasa lebih terlibat dan termotivasi dalam proses pembelajaran. Dengan adanya teknologi, anak-anak dapat belajar secara mandiri dan eksploratif, yang dapat meningkatkan rasa ingin tahu dan motivasi mereka untuk belajar.

Penggunaan media sosial dan teknologi dalam pendidikan anak usia dini menyajikan tantangan seperti kurangnya motivasi, akses internet yang tidak terbatas, dan kebutuhan bagi pendidik untuk terus berinovasi. Namun, dengan menerapkan pedoman yang jelas, menyediakan pelatihan untuk pendidik, dan mempromosikan penggunaan yang bertanggung jawab, orang tua dan pendidik dapat secara efektif mengatasi tantangan ini dan mengurangi risiko yang terkait.

Digitalisasi dalam pendidikan berkontribusi terhadap peningkatan hasil belajar siswa melalui beberapa cara. Pertama, digitalisasi memungkinkan pemanfaatan teknologi informasi dan perangkat lunak pendidikan yang interaktif, yang dapat memperkaya pendidikan melalui integrasi teknologi dalam kelas tradisional. Teknologi ini berfungsi sebagai sumber daya yang baik untuk pendidik dalam menunjang proses pembelajaran, memungkinkan pendidik untuk masuk ke dalam era digital dengan tujuan mengembangkan proses pembelajaran siswa. Digitalisasi juga memungkinkan penggunaan berbagai model pembelajaran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa, sehingga proses pembelajaran dapat menjadi lebih variatif dan menarik bagi siswa, yang menjadikan pendidikan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan hasil belajar siswa melalui penyediaan sumber daya pembelajaran yang lebih variatif, interaktif, dan mudah diakses. Digitalisasi pendidikan tidak hanya memungkinkan peningkatan kualitas pembelajaran, tetapi juga memfasilitasi siswa dalam mengembangkan keterampilan kreatif, komunikatif, berpikir kritis, dan kolaboratif. Melalui digitalisasi, siswa dapat belajar secara optimal dan memperoleh hasil yang sesuai.

Penggunaan teknologi digital oleh anak-anak dapat memiliki dampak yang kompleks terhadap harga diri dan hasil sosio-emosional mereka, penggunaan teknologi digital dapat meningkatkan harga diri anak-anak melalui interaksi sosial yang positif dan kemampuan untuk mengekspresikan diri secara kreatif. Namun, penggunaan teknologi digital yang berlebihan juga dapat berpotensi menyebabkan masalah kesehatan mental dan sosial, seperti kecanduan, isolasi sosial, dan gangguan tidur, yang dapat memengaruhi harga diri dan kesejahteraan emosional anak-anak.

Untuk mengatasi tantangan ini, orang tua dan pendidik dapat menerapkan strategi untuk mengurangi risiko yang terkait dengan teknologi dalam pendidikan anak usia dini. Ini dapat mencakup menetapkan pedoman dan batasan yang jelas untuk penggunaan internet dan media sosial, serta memantau dan mengawasi aktivitas online anak-anak. Pendidik dapat menjalani pelatihan untuk secara efektif mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum dan memastikan bahwa kontennya sejalan dengan standar etika dan moral. Selain itu, mempromosikan penggunaan teknologi dan media sosial yang bertanggung jawab, serta menekankan pentingnya nilai-nilai etika dan moral, dapat membantu mengurangi risiko potensial yang terkait dengan penggunaan mereka dalam pendidikan anak usia dini.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa penggunaan teknologi dalam pendidikan anak usia dini memerlukan pendekatan transformatif yang memperhatikan isu-isu sosial, pendidikan, pedagogi, ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan. Pentingnya praktik reflektif dalam menerapkan teknologi baru, serta peran pendidik dalam mengadopsi perspektif transformatif juga disoroti. Selain itu, menyoroti pentingnya memajukan keterampilan teknologi bagi anak-anak, serta perlunya melibatkan semua tingkat pendidikan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. Dalam konteks ini, penggunaan teknologi digital dalam pendidikan anak usia dini dapat memberikan manfaat yang signifikan, asalkan diintegrasikan dengan baik dan memperhatikan dampaknya terhadap harga diri, hasil sosial-emosional, dan interaksi dengan orang tua.

Singkatnya, penggunaan media sosial dan teknologi dalam pendidikan anak usia dini menyajikan risiko dan tantangan yang perlu dikelola dengan hati-hati oleh orang tua dan pendidik. Dengan menetapkan pedoman yang jelas, memberikan pelatihan, dan mempromosikan penggunaan yang bertanggung jawab, tantangan ini dapat ditangani secara efektif, dan risiko yang terkait dapat dikurangi.

Najwa Ramadhani Aulia, Cut Rafa Auliya Qolby, Alfi Rahmawati

Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Universitas Pelita Bangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun