Mohon tunggu...
Karyati
Karyati Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar menjadi pembaca terbijak

ok

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kerja Sama Merdeka Belajar di Era Pendemi

29 Agustus 2020   11:40 Diperbarui: 29 Agustus 2020   11:29 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Puncak pandemi yang mampir di negeri tercinta ini terjadi pada pertengahan bulan Maret 2020. Kebetulan pula, kegiatan tingkat satuan pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat sedang mempersiapakan pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). UNBK tahun 2020 digadang-gadang menjadi ujian terakhir untuk semua jenjang pendidikan. 

Namun, apa daya pencanangan meniadakan UNBK yang semula diagendakan pada tahun depan dan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, ternyata Tuhan lebih awal mengabulkan agenda baik itu dengan meridhoi Coronavirus Disease (Covid-19) sementara tumbuh subur di Indonesia. 

Peristiwa langka inilah juga sebagai pencetak sejarah bahwa UNBK tahun pelajaran 2019/2020 harus ditiadakan tahun ini. Hasilnya lulusan angkatan tahun pelajaran 2019/2020 menjadi lulusan jalur corona.

Pandemi ini pula memaksakan semua aktivitas luring dirubah menjadi during. Kondisi pembatasan gerak di luar rumah menjadi problema tersendiri bagi semua pihak. Apalagi bagi dunia pendidikan yang setiap hari melaksanakan aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun melakukan segala upaya agar program kerja yang sudah diagendakan tetap berjalan sesuai target dan sasaran. 

Disituasi darurat seperti sekarang ini, Kemendikbud dengan sigap ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya penularan Coronavirus Disease (Covid-19) bagi warga sekolah dan masyarakat luas dengan cara mengeluarkan surat edaran.

Pertama, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kemendikbud. Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan. 

Ketiga, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang antara lain memuat arahan tentang proses belajar dari rumah.

Pada poin ketiga yang terdapat dalam surat edaran tersebut mengartikan bahwa tumbangnya proses kegiatan belajar mengajar dengan model tatap muka menjadi pokok persoalan vital akibat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). 

Dimana, kegiatan bersekolah yang terjadi setiap hari dengan aktivitas berkumpul dan berinteraksi antara guru dan siswa menjadi sarana penyebaran yang begitu cepat. 

Kebijakan belajar di rumah dengan model PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) pun tidak hanya menuntut inovasi pembelajaran yang dilakukan oleh guru, tetapi juga menuntut dimaksimalkannya kembali peran orang tua dalam mengasuh dan mendampingi anak terutama dalam belajar. Menurut Zuhri, dkk.

Lingkungan keluarga menjadi tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian bagi anak. Pernyataan Zuhri, dkk itu pun disempurnakan juga oleh Dina Purnama Sari dari Prodi Bahasa Inggris (DIII)  Fakultas Komunikasi dan Bahasa, Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta yang telah melaksanakan penelitian dan menuangkan hasil penelitian pada artikelnya yang berjudul Kreativitas Pendidikan Karakter di Keluarga pada Pandemi Covid-19 bahwa pendidikan karakter  dapat dijadikan salah satu pondasi berkeluarga serta bersoasialisasi di sekitar masyarakat. Implikasi penelitiannya adalah imunitas alami tersebut merupakan salah satu bekal saat new normal dilaksanakan.

Namun, keputusan PJJ yang telah ditetapkan sebagai pengganti TM (pembelajaran tatap muka) tidak semudah fakta yang ada di lapangan. Hambatan pelik yang ada dilapangan pada proses pelaksanaan PJJ, yaitu berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya dukungan teknologi dan jaringan internet. 

Menurut data dari (Kompas, 14 April 2020), sejak 16 Maret  sampai 9 April 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sekitar 213 pengaduan PJJ baik dari orang tua maupun siswa. 

Pengaduan tersebut berkaitan dengan: penugasan yang terlalu berat dengan waktu yang singkat, banyak tugas merangkum dan menyalin dari buku, jam belajar masih kaku, keterbatasan kuota untuk mengkuti pembelajaran daring, dan sebagian siswa tidak mempunyai gawai pribadi sehingga kesulitan dalam mengikuti ujian daring.

Beragam permasalahan yang timbul dari pelaksanaan PJJ seharusnya tidak timbul begitu komplek sebab Kemdikbud sudah mengeluarkan empat kebijakan pembelajaran selama pandemi, yaitu:

mendorong pembelajaran secara daring, baik interaktif maupun non-interaktif,

memberikan pendidikan kecakapan hidup yang kontektual dan sesuai  dengan kondisi anak,

   utamanya mengenai pengertian dan karakteristik serta cara pencegahan agar tidak terjangkit covid-19,

pembelajaran di rumah disesuaikan dengan minat dan kondisi anak,

penilaian terhadap tugas anak tidak harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan berjalan

  seperti biasanya.

Empat kebijakan pembelajaran selama pandemi pun menuntut program merdeka belajar untuk terus berkomitmen. Sehingga, capaian merdeka belajar, yakni mandiri, beriman, bernalar kritis, berkebinekaan global, dan gotong royong dapat terwujud dengan baik meski menggunakan model pembelajaran dan kurikulum yang baru.

Merdeka belajar ini adalah program kebijakan baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim.

Selain itu, untuk menjawab berbagai macam keluahan tentang PJJ maka Kemendikbud terus memperbesar dukungan mitra swasta dengan memanfaatkan platform teknologi selama masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19) (kompas.com, 30 Maret 2020; kemdikbud.go.id, 30 Maret 2020). 

Sebagai bentuk dukungan, Komisi X DPR RI mendorong prioritas Rumah Belajar untuk dapat bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI agar sistem pembelajaran berbasis IT ini bisa menjangkau wilayah Indonesia secara lebih merata. Merespon upaya tersebut, mulai Senin, 13 April 2020 LPP TVRI menayangkan konten program belajar dari rumah yang rencananya akan berjalan hingga tiga bulan ke depan.

Berbincang mengenai televisi. Televisi ini merupakan salah satu media massa elektronik yang memberikan informasi dan hiburan secara audio dan visual. Media pembelajaran yang efektif dan efisien. Kekuatan televisi, yakni (Syahputra, 2006:70):

Menguasai jarak dan waktu

Sasaran yang dicapai untuk menjangkau massa cukup besar, nilai aktualitas terhadap suatu liputan atau pemberitaan cukup luas.

Daya rangasang terhadap media cukup tinggi. Hal ini karena kekuatan suara dan gambarnya yang ekspresif

Informasi yang disampaikan lebih singkat, jelas, dan sistematis.

Sedangkan menurut (Sewart, 1988:239) penyiaran televisi merupakan upaya yang paling mudah dalam mencapai tujuan bagi peserta didik yang melakukan PJJ karena dapat diakses oleh setiap orang. Media ini juga menarik perhatian dan aktraktif.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa televisi edukasi yang dikembangkan oleh Pustekom di bawah naungan Kemdikbud, yakni televisi edukasi (TV Edukasi).

 TV Edukasi ini dikembangkan atas dasar diberlakukannya kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi (KBK). TVE (disingkat dari Tevlevisi Edukasi) adalah sebuah stasiun televisi di Indonesia. 

Stasiun televisi ini khusus ditujukkan untuk menyebarkan informasi di bidang pendidikan dan berfungsi sebagai media pembelajaran masyarakat. Diluncurkan 12 Oktober 2004 dengan slogan santun dan mencerdaskan. Sehingga, TV Edukasi sangat menjadi alternatif yang bijak saat pandemi.

Kembali lagi fokus pembahasan mengenai permasalahan pelik pembelajaran dengan  model PJJ di era pandemi ini. Sejatinya cukup menyita banyak perhatian publik, memang. 

Seperti yang disimpulkan oleh Fieka Nurul Arifa dengan judul penelitian Tantangan Pelaksanaan Kebijakan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Covid-19, Vol. XII, No. 7/I/Puslit/April/2020 menyatakan bahwa proses belajar dari rumah yang dilaksanakan saat ini belum dapat disebut sebagai kondisi belajar yang ideal, melainkan kondisi darurat yang harus dilaksanakan. 

Pernyataan tersebut tentunya bagian dari pembelajaran yang harus dilaksanakan tanpa mengurangi sedikitpun  tujuan merdeka belajar yang diimpikan oleh semua elemen. Jadi, dengan kata lain perlu adanya kerja sama yang komitmen bagi semua jajaran yang berkecimpung di bidang pendidikan.

Menurut hemat saya dari berbagai macam persoalan yang telah dipaparkan. Sesungguhnya dibutuhkan kerja sama merdeka belajar di era pandemi dengan modal niat yang tulus tanpa memikirkan keuntungan yang didapatkan dari semua pihak. Tentunya juga tanpa saling menyalahkan pemangku kebijakan dan pelaksana pendidikan.

Langkah kecil yang harus dilakukan menurut pendapat saya, sebagai bentuk terobosan untuk menghalangi kejenuhan peserta didik pada model PJJ maka ketika ada kesempatan tatap muka. Peserta didik diberikan hak paten untuk meminjam buku pelajaran yang ada di perpustakaan. 

Tujuannya agar fasilitas di sekolah yang sudah disediakan dapat bermanfaat. Selain itu juga buku secara langsung dapat membantu peserta didik ketika kesulitan mengerjakan tugas pembelajaran PJJ. 

Nilai positifnya, peminjaman buku pelajaran dapat mendorong peserta didik untuk tetap berbudaya literasi. Jika, sudah ada sekolah yang melaksanakan hal semacam itu maka sekolah tersebut sudah lebih paham kebutuhan peserta didik saat PJJ. Meski hakikatnya peserta didik lebih suka belajar dengan tatap muka di ruang kelas.

Berikutnya, mengupas sedikit dari peran orang tua dalam memonitoring anak saat melaksanakan pembelajaran di rumah. Kuncinya orang tua harus bisa melakukan aktivitas yang positif supaya anak terpengaruh hal-hal postif itu. 

Hentikan juga sebuah keluhan apabila anak terus menerus bertanya mengenai tugas. Di era pandemi ini pengasuhan dan pendampingan belajar sangat terpusat kepada orang tua. Jadi, orang tua harus bisa mengarahkan anak untuk bisa menjadi tim yang solid dalam keluarga.

Dari guru jangan pernah bosan memberikan pembelajaran karakter kepada peserta didik mengenai Coronavirus Disease (Covid-19). Sehingga, peserta didik kebal dengan perubahan yang harus dijalani, yakni mematuhi protokol kesehatan, yaitu 3M (menggunakan masker ketika berpergian, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak).  

Selain itu pula, penekanan materi esensial di era pendemi ini pun menjadi solusi terbijak. Sedikit memberikan saran pada penekanan materi esensial pada semua jenjang pendidikan. Prinsipnya menjadikan pandemi ini sebagai kunci keberhasilan bangsa dengan cara terus memupuk generasi bangsa melalui penekanan materi esensial tentunya dengan cara:

Pertama, berbanyak penguatan keimanan sesuai dengan kenyakinan yang dianut setiap harinya kepada peserta didik SD agar anak memiliki keimanan yang kokoh dan menjadi pribadi yang pandai bersyukur. Kedua, perkokoh penguatan pendidikan pancasila kepada peserta didik SMP. Sehingga, pada diri peserta didik akan tumbuh berkebinekaan global. Ketiga, kembangbiakkan  minat dan bakat peserta didik SMA/SMK yang sudah bisa mandiri dan bernalar kritis. 

Penguatan minat dan bakat peserta didik SMA dibekali pegenalan tentang perguruan tinggi yang diidamkan setelah lulus. Sedangkan untuk peserta didik yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya maka terus diasah bakat yang dimiliki. 

Pada peserta didik SMK terus diasah ketrampilan yang dimiliki sesuai dengan jurusan yang dipilih. Sehingga, ketika lulus peserta didik sudah siap untuk bekerja atau berwirausaha. 

Terakhir, peran pemerintah yang sangat berperan menentukan masa depan peserta didik. Pemerintah harus bisa memberbesar satelit TVE untuk masyarakat luas agar chanel yang dicari dengan mudah ditemukan. 

Selain itu pula, terketuknya televisi swasta untuk bisa berbagi tayangan edukasi dengan durasi tiga puluh menit setiap harinya untuk bisa menayangkan tayangan edukasi yang ada di TVE (sebagai bentuk gotong royong). Apabila ini bisa diterapkan mungkin akan menekan jumlah pembelian handphone android di era pandemi.

Secara garis besar dari penjabaran yang panjang lebar berkenaan dengan kerja sama merdeka belajar di era pendemi ini. Jika semua bidang mampu melaksanakan kerja sama dengan baik kenapa harus menunggu perintah.  Niat yang baik tidak akan pernah menghalangi hasil. Intinya, peran semua pihak yang bergelut didunia pendidikan sangat dibutuhkan dalam kerja sama merdeka belajar di era pandemi seperti saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun