Al hasil, bentuk lapang dada seorang guru dalam menerima berbagai macam  karakteristik peserta didik wajib hukumnya. Tidak boleh ditawar oleh pengandai-andaian. Fakta ini, sesuai dengan apa yang dirasakan oleh peserta didik. Ketidaknyamanan seperti apapun peserta didik saat belajar dengan guru. Peserta didik tidak pernah melawan ataupun melakukan protes agar guru tersebut tidak usah mengajar. Hal ini belum pernah ditemukan dalam dunia pendidikan (sepengamatan penulis yang pernah menjadi peserta didik dan sekarang menjadi seorang guru).
Jika peserta didik bisa menerimaa kehadiran guru dengan baik. Kenapa guru tidak sebaliknya bisa menerima peserta didik itu dengan baik pula.
Untuk itu, mulai dari sekarang seorang guru, termasuk saya pribadi mulailah berniat untuk senantiasa membuat setiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan peserta didik bernuansa kebahagiaan. Minimalnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, peserta didik antusias mengikuti kegiatan belajar. Dengan metode penyampaian materi penuh kesabaran serta metode menegur peserta didik dengan penuh kasih sayang. Bukan mengajar dengan penuh kejanggalan karena merasa beban psikologi menghadapi peserta didik yang susah diajak untuk belajar.
Sekali lagi yang perlu diingat seorang guru bahwa bagaimanapun karakteristik peserta didik yang didapati saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Maka guru wajib menerima peserta didik tersebut dengan baik. Sebagaimana peserta didik mau menerima guru untuk belajar bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H