Perusahaan Umum (Perum) Bulog adalah salah satu perusahaan BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003. Bulog merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus untuk menjaga pasokan dan stabilisasi harga pangan pokok tertentu. Penjagaan harga pangan pokok yang dijadikan sebagai kebutuhan primer bagi rakyat luas yang ada di seluruh Indonesia. Negara Indonesia berdasarkan letak geografis beridentitas sebagai Negara agraris (pertanian). Negara agraris yang menghasilkan pangan pokok berupa beras. Beras sebagai sumber utama pemenuhan gizi yang meliputi kalori, protein, lemak dan vitamin.
Asumsi rakyat bahwa Bulog hanya menangani lahan pertanian yang lebih spesifik menghasilkan pangan pokok berupa beras. Namun, seiring dengan bertambahnya ilmu dan juga pengalaman yang telah diperoleh dari Bulog. Bulog telah melakukan launching program Rumah Pangan Kita atau yang disingkat dengan RPK pada 9 Mei 2016 bertepatan dengan ulang tahun Bulog yang ke 51 tahun.
Program RPK yang telah diresmikan oleh Bulog dengan tujuan mengubah mindset rakyat luas. Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa Bulog merupakan salah satu perusahaan BUMN yang mengelola produk pangan pokok gabah menjadi beras. Namun, program RPK mengajak rakyat untuk berpartisipasi dalam membangun kesejahteraan pangan bersama. Bulog tidak hanya saja berkutat pada produk pangan pokok seperti beras, melainkan merambah pada produk pangan yang lain. Produk pangan terbaru dari Bulog antara lain Beras Kita, Gula Manis Kita, Minyak Goreng Kita, Tepung Kita, dan Daging Kita.
Label Rumah Pangan "Kita" ini telah diresmikan oleh Bulog sebagai pondasi untuk rakyat. Dimana rakyat diajak untuk menjadi produsen dan konsumen dengan cara mengelola lahan dan menjaga lahan secara bersama-sama tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Program RPK ini absolut membuat rakyat ikut andil menstabilkan harga melalui Rumah Pangan Kita. Selain itu, menjadikan semua elemen melakukan ekspansi produk yang telah diresmikan oleh Bulog.
Timbal balik yang bisa didapatkan, yakni tidak hanya jajaran rakyat saja yang berperan dalam pengelolahan pangan, ketahanan pangan, dan stabilitas harga. Sejatinya program-program pengembang kemajuan pangan yang dilakukan oleh Bulog semakin mawas diri bahwa kemajuan program yang baik adalah dengan cara kerja sama yang dilakukan secara bersama-sama (saling bantu membantu/gotong-royong).
Eksploitasi Bulog yang begitu mujarab dengan meresmikan RPK ini. Konsep dasarnya, program RPK bertujuan bahwa pada nantinya Bulog akan melibatkan 100 persen masyarakat yang ada di seluruh pelosok Indonesia (sabang -- merauke). Keterlibatan masyarakat, pelaksana oleh masyarakat, sumber pangan dari masyarakat, pengawasan oleh masyarakat, dan Pemerintah bisa mengendalikan sebagai penggagas ide yang brilian itu. Inilah yang dinamakan dari rakyat kembali lagi kepada rakyat.
Kehadiran Rumah Pangan Kita (RPK) di era milenial ini maka rakyat akan lebih semringah disebabkan segala kebutuhan pangan pokok rakyat sudah ditangani dengan baik oleh Bulog. Sebagaimana fungsi Bulog yang sudah diterapkan pada Komitmen Sahabat RPK, yakni untuk menjual pada harga tertentu dan menjaga keterjangkauan harga yang dilaksanakan. Terakhir, adanya fungsi jaminan kepada pelanggan Sahabat RPK bahwa pasokan dan harga akan terus terjaga stabilitasnya karena RPK menjadi tangan panjang Bulog yang ditugaskan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Ketahanan pangan yang dilakukan oleh Bulog tercermin dalam UU no. 18 Tahun 2012. Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Semua ini Bulog kerjakan dan berhasil meresmikan program RPK. Tidak terlepas dari tangga-tangga yang terus dilewati. Tangga keberhasilan Bulog hingga sekarang ini salah satunya adalah dengan berpegang teguh pada pilar ketahanan pangan. Pertama, pilar ketersediaan dapat dipenuhi baik dari hasil produksi dalam negeri maupun dari luar negeri. Kedua, pilar keterjangkauan dapat dilihat dari keberadaan pangan yang secara fisik berada di dekat konsumen dengan kemampuan ekonomi konsumen untuk dapat membelinya (memperolehnya). Terakhir, pilar stabilitas dapat dilihat dari kontinuitas pasokan dan stabilitas harga yang dapat diharapkan rumah tangga setiap saat dan di setiap tempat.
Produk Pangan Murah Melalui RPK