Ketiga, masalah struktural atau akibat kontrol dan keterlibatan negara yang sangat kuat "ikut campur" dalam kehidupan umat beragama. Terbitnya Surat Keputusan Bersama pendirian rumah ibadah adalah contohnya.
Akibatnya sering kali muncul tuduhan-tuduhan dan kecurigaan antar umat beragama, misalnya isu Kristenisasi, Islamisasi, Katolikisasi dan hembusan "gosip" bantuan luar negeri atas pendirian Gereja.
Selain SKB, problem lain yang kerap muncul adalah terasa dominan keterlibatan negara dalam urusan agama, misalnya hadirnya Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur secara rigid kehidupan umat beragama, bukan hanya Islam. Di sana diatur boleh-tidaknya Perkawinan Antar Agama, Hak perwalian, Hak Pewarisan dan Adopsi anak.
Dari sini setiap orang dapat membayangkan jika umat beragama sungguh tidak mudah menghadirkan agama sebagai sesuatu yang personal, bahkan genuine (murni).
"Dalam konteks masyarakat yang pluralistik, maka syariah hemat saya harus mampu mengakomodir kepentingan-kepentingan kaum minoritas, menghormatinya sebagai bagian dari hak-hak dasar yang harus diakuinya" (hlm.xv).
Ketika membaca buku ini kita akan diajak berkeliling mengitari cakrawala pengetahuan keislaman kontemporer yang saya andaikan seperti puzzle berserak yang berusaha dikumpulkan oleh Zuly Qodir. Lalu ia tawarkan jalan keluar atas munculnya ketiga problem di atas.
Tawaran solusi oleh Zuly yang menyebut bahwa cara pandang standar ganda perlu diubah menjadi cara pandang pluralis yang menempatkan kesetaraan dalam kebenaran agama yang akan menumbuhkan mutual trust antarumat beragama. Tampaknya menarik untuk disimak bagaimana nasib dan keberlanjutan jalan keluar yang disampaikan olehnya.
Saya meyakini jika para penggiat isu agama dan sosial pasti tidak asing dengan sosok penulis yang satu ini. Zuly Qodir merupakan presidium Jaringan Intelektual Muhammadiyah, penulis aktif di berbagai media cetak dan alumni Ponpes Krapyak Yogyakarta serta Doktor Sosiologi di Universitas Gajah Mada. Saat ini Zuly Qodir merupakan Lektor Kepala Prodi Program Doktor Politik Islam-Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Beberapa bukunya yang pernah diterbitkan antara lain, Agama dalam Bayang-bayang Kekuasaan, Agama dan Etos Dagang, Ada apa dengan Pesantren Ngruki, Syariah Demokratik: Pemberlakuan Syariah Islam di Indonesia, Islam Liberal, Pembaharuan Pemikiran Islam.
Bagi saya, buku ini sangat penting dibaca, bahkan perlu dijadikan bahan acuan untuk melihat dan meninjau ulang hubungan antara agama dan negara. Sekian.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H